Beberapa potong pakaian yang diduga milik korban juga ditemukan di sekitar jasadnya.
Sementara itu, dua kaki dan tangan kiri DS ditemukan di tempat pembuangan sampah tak jauh dari lokasi penemuan badan korban. Sedangkan kepala DS ditemukan di pinggir sungai di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan.
Semua potongan tubuh tersebut dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diperiksa tim forensik.
Menurut polisi, tersangka membawa dan membuang potongan tubuh korban menggunakan sepeda motor milik korban yang dibawa saat mendatangi kontrakan pelaku. Motor tersebut kemudian dijual.
Baca juga: Fakta Tersangka Pelaku Mutilasi di Bekasi: Pengamen dan Masih Belia
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi berencana mendampingi A karena masih di bawah umur. Ia juga diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh DS.
"Kami akan lakukan pendampingan dengan psikologi kepada yang bersangkutan agar bisa memberikan masukan kepolisian langkah penyidikan seperti apa," kata Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan saat dihubungi, Kamis.
Selain memberikan pendampingan psikologi kepada A, KPAD juga akan memantau jalannya proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Menurut dia, proses penyidikan yang dilakukan polisi harus dilakukan dengan cara khusus mengingat A masih berstatus anak-anak.
Namun, KPAD tidak akan memberikan pendampingan dari segi hukum karena tidak sesuai dengan kewenangannya.
Dalam waktu dekat, KPAD akan berkoordinasi langsung dengan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya terkait rencana pendampingan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.