Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhiri Pertarungan Pilkada Tangsel, Saraswati Terima Kekalahan hingga Titip Pesan untuk Benyamin-Pilar

Kompas.com - 11/12/2020, 10:34 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

  • Benyamin-Pilar meraih 41,86 persen suara
  • Muhamad-Sara meraih 34,42 persen suara
  • Azizah-Ruhamaben meraih 23,72 persen suara

Charta Politika Indonesia menyatakan, proses sampling dalam quick count dilakukan secara acak menggunakan metode stratified cluster sampling.

Margin of error plus minus 1 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen.

Sementara itu, Voxpol Center Research and Consulting dan PT Indikator Politik Indonesia belum merilis margin of error dari hasil hitung cepat tersebut.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada Tangsel.

"Untuk hasil kami sudah akui. Realita seperti itu. Berdasarkan hasil kami akui," ujar Muhamad.

Kendati demikian, Muhamad mengaku akan tetap menunggu rekapitulasi resmi dari KPU sebagai legalitas dari hasil perhitungan suara Pilkada Tangerang Selatan 2020.

"Namun hasil resminya kami serahkan ke KPU. Kami tunggu hasil akhir dari KPU karena mereka legalitasnya untuk Pilkada," kata Muhamad.

Hasil sementara real count KPU

Untuk diketahui, hasil sementara real count pada Jumat (11/12/2020) pukul 07.14 WIB, pasangan Muhamad-Sara meraih 86.203 atau 34,9 persen.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben memperoleh 59.648 suara atau serata dengan 24,2 persen.

Pasangan calon nomor urut tiga Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendapatkan 100.884 suara atau 40,9 persen.

Dengan demikian, untuk sementara ini pasangan Benyamin-Pilar unggul berdasarkan hasil sementara real count KPU pada Pilkada Tangerang Selatan 2020.

Baca juga: Real Count Pilkada Tangsel Data 43,64 Persen: Benyamin-Pilar Unggul dengan 40,9 Persen Suara

Data tersebut merupakan hasil penghitungan sementara berdasarkan 43,64 persen data yang masuk atau 1.293 dari 2.963 TPS di Pilkada Tangerang Selatan.

Hasil penghitungan suara riil atau real count yang dipublikasikan KPU melalui laman resmi pilkada2020.kpu.go.id atau Sirekap tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.

Sesuai jadwal, rekapitulasi dilakukan hingga 26 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com