TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) mengakui kemenangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.
Sara menyebutkan bahwa pertarungan Pilkada Tangsel 2020 telah berakhir.
"Izinkan saya sampaikan pesan terlebih dahulu kepada para pendukung, pemenangan Saraswati yang luar biasa. Kini pertarungan Pilkada telah selesai," ujar Sara di posko pemenangan Muhamad-Sara, Serpong, Kamis (10/12/2020).
Selama beberapa bulan bertarung di Pilkada Tangerang Selatan, kata Sara, seluruh relawan maupun tim pemenangan sudah bekerja keras.
Baca juga: Muhamad-Sara Akui Kemenangan Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel 2020
Untuk itu, dia meminta agar mereka tidak perlu malu menerima kekalahan di Pilkada Tangerang Selatan tahun ini, apalagi mencari-cari kesalahan demi meraih kemenangan.
"Beberapa bulan ini kami telah melakukan yang terbaik yang bisa kami lakukan dan kami telah mengerahkan segalanya. Kami tak perlu malu dan mencari kesalahan atas hasil akhir ini," kata dia.
Tak sampai di situ, dia pun menitipkan pesan untuk Benyamin-Pilar yang diprediksi memenangkan Pilkada Tangsel.
Sara mengingatkan Pilar Saga Ichsan agar tidak mengikuti jejak keluarganya jika terpilih menjadi wakil wali kota Tangerang Selatan selanjutnya.
Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu mengatakan, Pilar Saga harus bisa membuktikan bahwa dia bisa menjadi pemimpin yang berbeda dari keluarganya.
"Saya berharap Anda bisa membuktikan kepada semua bahwa Anda berbeda dari keluarga Anda yang telah terbukti menyakiti hati dan kepercayaan rakyat," ujar Sara.
Kendati demikian, Sara tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok kerabat atau keluarga Pilar Saga yang terbukti menyakiti hati dan kepercayaan masyarakat ketika menjadi pemimpin.
Baca juga: Sara Ingatkan Pilar Saga Tidak Ikuti Jejak Keluarga Ketika Jadi Kepala Daerah
Dia hanya mengatakan bahwa ada kekhawatiran masyarakat bahwa Pilar Saga akan kembali mengulang kesalahan yang dilakukan oleh keluarganya.
"Saya hanya menyuarakan apa yang disampaikan kepada saya. Sebagai wakil dari suara yang tidak kecil juga ya, 30 persen sekian," ucap dia.
Pilar Saga merupakan keponakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, yakni Tubagus Chaeri Wardhana.
Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan merupakan terpidana kasus korupsi dan kini masih mendekam di penjara.
Di samping itu, Sara juga berpesan kepada Benyamin Davnie dan Pilar Saga agar tidak mendiskriminasi masyarakat atau kelompok yang memberikan dukungannya kepada pasangan calon lain.
"Hadirkan keadilan bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang memilih Anda. Kami berharap Anda dapat mengayomi semua warga Tangsel," tutur Sara.
"Janganlah menghukum mereka yang telah memilih paslon lain," sambung dia.
Sebagai seorang pemimpin, kata Sara, Benyamin-Pilar Saga harus bisa memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di Tangerang Selatan.
"Bapak Benyamin dan Bang Pilar Saga Ichsan, saya berpesan jadilah pemimpin yang amanah dan mendengarkan suara rakyatnya," kata Sara.
Baca juga: Pilkada Tangsel, Rahayu Saraswati Titip Pesan untuk Benyamin-Pilar
Sara juga menekankan agar Pilar Saga menunjukkan bahwa dia bisa menjadi pemimpin muda yang berintegritas dan mampu menghadirkan perubahan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Bahwa Anda memiliki integritas dan kekuatan mental untuk mempertahankan kebutuhan rakyat sebagai prioritas utama dalam pembangunan Tangsel ke depan," kata Sara.
Adapun pesan tersebut disampaikan Sara setelah hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei dan hasil sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempatkan Benyamin-Pilar Saga di posisi teratas.
Pasangan Muhamad-Sara sebelumnya sudah mengakui kekalahan dalam Pilkada Tangsel 2020, mengacu pada hasil hitung cepat atau quick count.
Berdasarkan quick count tiga lembaga, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul.
Tiga lembaga tersebut, yakni Voxpol Center Research, Consulting dan Charta Politika Indonesia, dan PT Indikator Politik Indonesia.
Data masuk tiga lembaga tersebut sudah 100 persen. Berikut rinciannya:
Voxpol Center Research and Consulting:
Charta Politika Indonesia:
Baca juga: Kala Putri Maruf Amin dan Keponakan Prabowo Akui Kalah di Pilkada Tangsel...
PT Indikator Politik Indonesia:
Charta Politika Indonesia menyatakan, proses sampling dalam quick count dilakukan secara acak menggunakan metode stratified cluster sampling.
Margin of error plus minus 1 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen.
Sementara itu, Voxpol Center Research and Consulting dan PT Indikator Politik Indonesia belum merilis margin of error dari hasil hitung cepat tersebut.
Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada Tangsel.
"Untuk hasil kami sudah akui. Realita seperti itu. Berdasarkan hasil kami akui," ujar Muhamad.
Kendati demikian, Muhamad mengaku akan tetap menunggu rekapitulasi resmi dari KPU sebagai legalitas dari hasil perhitungan suara Pilkada Tangerang Selatan 2020.
"Namun hasil resminya kami serahkan ke KPU. Kami tunggu hasil akhir dari KPU karena mereka legalitasnya untuk Pilkada," kata Muhamad.
Untuk diketahui, hasil sementara real count pada Jumat (11/12/2020) pukul 07.14 WIB, pasangan Muhamad-Sara meraih 86.203 atau 34,9 persen.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben memperoleh 59.648 suara atau serata dengan 24,2 persen.
Pasangan calon nomor urut tiga Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendapatkan 100.884 suara atau 40,9 persen.
Dengan demikian, untuk sementara ini pasangan Benyamin-Pilar unggul berdasarkan hasil sementara real count KPU pada Pilkada Tangerang Selatan 2020.
Baca juga: Real Count Pilkada Tangsel Data 43,64 Persen: Benyamin-Pilar Unggul dengan 40,9 Persen Suara
Data tersebut merupakan hasil penghitungan sementara berdasarkan 43,64 persen data yang masuk atau 1.293 dari 2.963 TPS di Pilkada Tangerang Selatan.
Hasil penghitungan suara riil atau real count yang dipublikasikan KPU melalui laman resmi pilkada2020.kpu.go.id atau Sirekap tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.
Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.
Sesuai jadwal, rekapitulasi dilakukan hingga 26 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.