Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab dkk Jadi Tersangka, FPI: Sebelum Polisi Repot-repot Antar, Kami Datang Ambil Surat Pemeriksaan

Kompas.com - 11/12/2020, 12:17 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pengambilan surat pemeriksaan Pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima orang tersangka lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan dilakukan untuk membantu polisi.

FPI menganggap kedatangan mereka ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk proaktif dalam penegakan hukum terkait kasus kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19 yang menjerat pemimpinnya itu.

“Kan (surat) panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada, makanya kami proaktif sebelum dkirimkan (ke Rizieq Shihab dan lima lainnya), sebelum polisi repot-repot datang (antar surat panggilan ke Petamburan) gitu, kami datang ke sini (Polda Metro Jaya untuk mengambil surat),” ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Aziz menyebutkan tak ingin mempersulit pemeriksaan Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya yang dilakukan oleh polisi.

Baca juga: Datangi Mapolda Metro, FPI Sebut Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Akan Penuhi Panggilan Polisi

Selain itu, ada juga pertimbangan untuk menghindari bentrok antara polisi dan FPI saat surat panggilan Rizieq diantarkan ke kediamannya di Petamburan.

“Pertimbangan-pertimbangan itu mungkin bisa saja, tapi tidak menjadi dasar. Kami intinya proaktif untuk penegakan hukum dan kami tidak bermaksud mempersulit proses ini,” tambah Aziz.

Rizieq Shihab sebelumnya berencana datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (14/12/2020).

Kedatangan Rizieq pada 14 Desember 2020 juga sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: FPI Sebut Rizieq Akan ke Polda Metro Sebagai Saksi Senin Depan, tetapi Telanjur Ditetapkan Tersangka

Namun sebelum pemeriksaan itu, Rizieq dan lima panitia acara di Petamburan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Nah, kami juga sudah berkomunikasi dengan atasan dari penyidik-penyidik tersebut bahwa kami akan sedianya rencananya Senin besok tanggal 14 (Desember) akan datang bersama HRS dan lima tersangka lainnya,” kata Aziz.

Selain mengambil surat panggilan untuk Rizieq, kedatangan FPI ke Mapolda Metro Jaya pada hari ini sekaligus menjelaskan tidak hadirnya Rizieq dan lima lainnya saat panggilan kedua.

“Kami sudah berkomunikasi, yaitu mendatangi dan mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang sebagai saksi atas kasus yang dimaksud,” tambah Aziz.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.

Baca juga: Rizieq Shihab 6 Kali Jadi Tersangka, dari Demo Anti-AS hingga Kerumunan Saat Pandemi

Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada hari itu.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Polisi menyatakan akan menangkap Rizieq dan lima tersangka lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com