Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Laskar FPI Berjaga di Petamburan Sehari Setelah Rizieq Diumumkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 11/12/2020, 14:00 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana di markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, tampak lengang Jumat (11/12/2020) pagi. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, pada pagi tadi tak ada lagi anggota laskar FPI yang berjaga-jaga di sekitar markas FPI yang juga kediaman Rizieq Shihab itu.

Wartakota melaporkan, tidak ada pria-pria berseragam putih di akses masuk Jalan Petamburan III seperti sebelumnya.

Begitu pun saat sudah memasuki Jalan Petamburan III. Tidak ada yang melarang awak media masuk ke jalan tersebut seperti beberapa pekan lalu. Media pun bebas mengambil gambar di jalan tersebut.

Baca juga: Ini Daftar 6 Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan, Rizieq Shihab hingga Idrus

Kondisi yang sama juga terlihat di depan Gang Paksi yang merupakan jalan masuk ke rumah Rizieq Shihab.

Hanya ada bangku panjang di taruh di gang tersebut tanpa ada penjagaan.

Sebelumnya, sejumlah laskar FPI selalu berjaga di depan Gang Paksi. Para laskar FPI itu bahkan pernah melarang polisi masuk ke gang itu saat mengantar surat panggilan untuk Rizieq beberapa waktu lalu.

Situasi Petamburan yang tanpa penjagaan ini terjadi sehari setelah Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Selain Rizieq, PolJaya juga menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 Oktober lalu. Acara tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan tak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka tersebut.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil kemarin.

Para tersangka juga dicekal bepergian ke luar negeri.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Ia datang untuk mengambil surat pemeriksaan untuk Rizieq dan lima orang tersangka lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Kedatangan Rizieq dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.

“Ini kami akan ambil (surat penangkapan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya, kami insya Allah akan penuhi,” kata Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Situasi Markas FPI di Petamburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com