JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Rizieq akan mendatangi Polda untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan pada 14 November, atau saat pernikahan putrinya.
"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu dini hari.
Baca juga: Pengacara: Rizieq Shihab Sudah Ingatkan Massa FPI untuk Tak Kawal Pemeriksaannya
Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.
Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.
Sehari sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, akan menangkap Rizieq Shihab dan tak ada lagi pemanggilan terhadapnya.
"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Pemimpin FPI itu dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas.
FPI datangi Polda, minta surat panggilan
Pada Jumat, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya. Pihaknya hadir untuk meminta surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif. Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang,” ujar Aziz.
Baca juga: Rizieq Shihab: Polda Metro Tak Perlu Kerahkan Pasukan untuk Jemput Saya
Ia menyatakan, pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Rizieq dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.
Aziz mengatakan, kedatangan tim kuasa hukum ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk keaktifan pihak FPI terkait penetapan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Aziz menyatakan bahwa sebelummya Rizieq Shihab berencana datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (14/12/2020).