JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab antigen Covid-19 yang dilakukan sebelum ia diperiksa polisi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).
"Negatif, sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Sabtu.
Pemeriksaan swab antigen dilakukan oleh tim kedokteran kepolisian Polda Metro Jaya sebelum Rizieq diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Baca juga: Rizieq Datang ke Polda Metro, Polda: Kami Periksa sebagai Tersangka
Ketika pemeriksaan, Rizieq meminta kepada pihak Polda agar ia dapat didampingi petugas dari MER-C.
Rizieq tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu pagi, pukul 10.24 WIB.
Rizieq menyatakan, pihaknya akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Rizieq kemudian menyatakan bahwa selama ini ia selalu berada di kediaman dan tak pernah pergi kemana-mana.
Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.
"Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat, saya tidak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq Sabtu.
Baca juga: Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi. Rizieq Shihab: Selama Ini Saya Tak Kemana-mana
Dalam video di akun YouTube Front TV, Sabtu dini hari, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.
Rizieq belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada tanggal satu maupun tujuh Desember lalu terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.
Dalam video tersebut, Rizieq mengaku tak hadir karena alasan kesehatan.
Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.