JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab takut dan menyerah sehingga datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Yusri menegaskan bahwa kedatangan Rizieq ke Polda hari ini bukan dalam rangka memenuhi panggilan.
Panggilan kepada Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Tetapi Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri ketika dihubungi, Sabtu (12/12/2020).
"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.
Baca juga: Rizieq Datang ke Polda Metro, Polda: Kami Periksa sebagai Tersangka
Rizieq sedang menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ia sempat menjalani swab antigen dan mendapatkan hasil negatif. Swab antigen sendiri dilaksanakan oleh tim kesehatan kepolisian.
Yusri menjelaskan bahwa usai menjalani tes swab antigen, Rizieq diberikan surat perintah penangkapan oleh polisi. Kemudian, proses pemeriksaan atasnya dilakukan.
"Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya", jelasnya.
Terkait penahanan, Yusri menjelaskan bahwa masih harus menunggu hasil pemeriksaan.
Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sehingga harus melihat alasan objektif dan subjektif yang ada.
Baca juga: FPI Nyatakan Rizieq Siap jika Langsung Ditahan
"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.