Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rizieq Shihab Sadari Bahaya Kerumunan Usai Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/12/2020, 12:49 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kini mulai menyadari bahaya kerumunan terhadap penyebaran Covid-19. Perubahan sikap Rizieq terlihat jika membandingkan pernyataan terbarunya dengan sikapnya saat baru kembali dari Arab Saudi, November lalu.

Kini, Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya sangat menaruh perhatian agar tak lagi terjadi kerumunan pendukungnya.

Untuk menghindari terjadinya kerumunan itu, Rizieq pun berinisiatif untuk mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi ini. Dengan kedatangannya ini, maka Rizieq meminta Polda tidak perlu melakukan penangkapan terhadap dirinya, apalagi dengan pengerahan pasukan secara berlebihan.

"Saya minta ke Polda metro jaya tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Tidak perlu lah ada penjemputan. Tidak perlu ada pengerahan pasukan," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu (12/2/2020) dini hari.

Rizieq menilai penjemputan terhadap dirinya dengan pengerahan pasukan berlebihan hanya akan membuang biaya dan tenaga. Selain itu, penjemputan tersebut bisa jadi akan mengundang perhatian masyarakat sehingga memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Polisi: Rizieq Takut Ditangkap Jadi Menyerah dan Datang ke Polda Metro

"Jadi saya minta kepada Polda metro jaya, agar tidak terjadi kerumunan, agar tidak mengambil perhatian masyarakat, agar tak ada pihak ketiga yang memanfaatkan momentum penjemputan saya ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan," katanya.

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi. Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan.

Namun Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Rizieq pun memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda. Ia hadir di Polda hari ini pukul pukul 10.24 WIB.

Baca juga: Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi. Rizieq Shihab: Selama Ini Saya Tak Kemana-mana

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro sudah tiba lebih dulu di Polda menyatakan, Rizieq Shihab telah mengingatkan massa FPI untuk tak ikut mengerahkan massa hari ini.

"Kalau dari beliau sendiri sudah mengingatkan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Jadi insyaallah tidak ada massa yang hadir, hanya tim lawyer," ujar Sugito.


Kerumunan Setelah Pulang dari Saudi

Sikap Rizieq yang sadar akan bahaya kerumunan ini berbeda saat ia baru pulang dari Arab Saudi dan baru tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020) lalu. Saat itu, kepulangan Rizieq setidaknya menyebabkan sejumlah kali kerumunan di beberapa tempat.

Pertama adalah saat Rizieq baru tiba di bandara Soekarno-Hatta. Ia disambut oleh kerumunan simpatisannya di Bandara Soekarno-Hatta dan di Petamburan.

Setelah itu, Rizieq terus mengikuti dan menggelar acara yang mengundang kerumunan. Pada Jumat (13/11/2020) subuh, ia menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di Tebet, Jakarta Selatan. Lalu pada Jumat siang ia melanjutkan kegiatan dengan shalat Jumat di pondok pesantren di Megamendung, Bogor.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda, Rizieq Shihab: Saya Sehat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com