JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang telah dilakukan sejak Sabtu (12/12/2020) siang, baru sampai pada tahap awal.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum FPI Munarman ketika ditemui di Polda Meto Jaya, pada Sabtu sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
"Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan. Itu belum, baru tahap awal, identitas, domisili, kira-kira itu," ujar Munarman.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab
Adapun, Rizieq Shihab telah tiba di Polda sejak Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.
Sebelum menjalani pemeriksaan, dilaksanakan tes swab antigen Covid-19 kepada Rizieq dan hasilnya negatif.
Kepada wartawan, Munarman kembali menegaskan hasil tes tersebut.
"Yang bisa saya katakan Rizieq Shihab sudah (tes) antigen hasilnya negatif alhamdulillah," ujarnya.
"Tes semalam beliau satu garis itu berarti negatif. Tes tadi dari pihak Polda hasilnya sama persis. Jadi untuk isu (Rizieq positif Covid-19) sudah tidak ada," kata dia.
Baca juga: Saat Rizieq Shihab Sadari Bahaya Kerumunan Usai Jadi Tersangka
Usai melaksanakan tes, polisi memberikan surat perintah penangkapan dan segera memulai proses pemeriksaan.
Menurut Munarman, penyidik telah menanyakan sekitar sepuluh pertanyaan kepada Rizieq.
"Sekitar sepuluh-an lebih pertanyaan," jelasnya.
Sepuluh pertanyaan itu, diakui Munarman, masih merupakan pembukaan dan belum mencapai substansi.
Di samping itu, Munarman menyampaikan bahwa Rizieq berpesan agar masyarakat tak mengalihkan fokus dari terbunuhnya enam orang laskar khusus FPI.
Baca juga: Polisi: Rizieq Takut Ditangkap Jadi Menyerah dan Datang ke Polda Metro
"Habib pesan kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa FPI telah meminta Komnas HAM untuk melakukan pendalaman kasus.