Sementara empat orang yang berada dalam mobil lainnya kabur setelah mendengar bunyi tembakan.
Dalam konferensi pers sebelumnya, polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik anggota FPI tersebut.
Baca juga: Periksa Rizieq Shihab Hari Ini, Polisi Pastikan Hak Tersangka Terpenuhi
Ada senjata api berupa dua pucuk pistol disertai tujuh peluru. Selain itu, ada juga tiga selongsong peluru.
Menurut polisi, pihak FPI menembak sebanyak tiga kali ke arah anggotanya.
Barang bukti lainnya adalah sebilah pedang dan sebilah celurit.
Namun, FPI membantah pernyataan polisi. FPI menyatakan laskar pengawal Rizieq tidak menyerang polisi dan tidak membawa senjata.
Sementara itu, pemeriksaan atas Rizieq masih berlangsung hingga kini.
Pada Sabtu sore, sekitar pukul 16.30 WIB, Munarman menjelaskan bahwa pemeriksaan masih baru sampai tahap awal.
Adapun, Rizieq Shihab telah tiba di Polda sejak Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab
Sebelum melaksanakan pemeriksaan, dilaksanakan tes swab antigen Covid-19 kepada Rizieq dan hasilnya negatif.
Menurut Munarman, penyidik telah menanyakan sekitar 10 pertanyaan kepada Rizieq.
Pertanyaan-pertanyaan itu sendiri diakui Munarman masih merupakan pembukaan dan belum mencapai substansi.
Sementara saat tiba di Polda, Rizieq menyatakan akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Rizieq diperiksa sebagai status tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Diperiksa Sejak Pagi, Pemeriksaan Rizieq Baru Tahap Awal
Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.