Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 10 Jam, Pemeriksaan Rizieq Disebut Belum Sentuh Substansi

Kompas.com - 12/12/2020, 22:43 WIB
Sonya Teresa Debora,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengungkapkan, hingga pukul 21.00 WIB, pemeriksaan terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya masih belum menyentuh substansi. 

Rizieq diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020, Sabtu (12/12/2020).

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.

Baca juga: Menurut Munarman, Rizieq Minta Publik Pantau Proses Hukum Penembakan 6 Anggota FPI

"Sampai pukul sembilan malam ini (pemeriksaan) Habib masih pertanyaannya seputar FPI, belum masuk substansi materi sangkaan, belum masuk Pasal-pasal 160, 93, maupun 216 KUHP UU kekarantinaan kesehatan, belum masuk ke situ," ujar Munarman ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu malam.

Munarman menjelaskan bahwa pertanyaan pemeriksaan kini masih terkait dengan FPI secara umum.

"Baru seputar FPI itu gimana, anggaran dasarnya gimana, jadi belum masuk subsatnsi persoalan," kata Munarman.

Terkait pasal penghasutan dan kekarantinaan yang disangkakan kepada Rizieq, Munarman pun mengaku mempertanyakan hal tersebut.

Baca juga: Diperiksa Sejak Pagi, Pemeriksaan Rizieq Baru Tahap Awal

"Kita juga pertanyakan, sangkaan penghasutan ini apa, begitu juga dengan kekarantinaan, Habib ini kan belum pernah dikarantina," jelas Munarman.

Lebih lanjut, Munarman mengatakan bahwa masih akan ada pertanyaan lanjutan.

Dalam kesempatan itu, Munarman mangatakan bahwa Rizieq tak memenuhi panggilan Polda Metro jaya pada 1 dan 7 Desember karena kondisi kesehatan.

"Beliau warga taat hukum, beliau kemarin enggak hadir karena pemulihan, lalu (tes) antigen negatif, tekanan darah normal, semua tadi dites," tambahnya.

Terkait kemungkinan penahanan Rizieq, Munarman menjelaskan bahwa belum ada surat penahanan yang diterima pihaknya.

Baca juga: Polisi Pastikan Pemeriksaan Rizieq Terapkan Protokol Kesehatan

"Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada," jelasnya.

Seperti diketahui, Rizieq dipanggil terkait kerumunan yang ditimbulkan acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com