Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2020, 22:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengungkapkan, hingga pukul 21.00 WIB, pemeriksaan terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya masih belum menyentuh substansi. 

Rizieq diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020, Sabtu (12/12/2020).

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.

Baca juga: Menurut Munarman, Rizieq Minta Publik Pantau Proses Hukum Penembakan 6 Anggota FPI

"Sampai pukul sembilan malam ini (pemeriksaan) Habib masih pertanyaannya seputar FPI, belum masuk substansi materi sangkaan, belum masuk Pasal-pasal 160, 93, maupun 216 KUHP UU kekarantinaan kesehatan, belum masuk ke situ," ujar Munarman ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu malam.

Munarman menjelaskan bahwa pertanyaan pemeriksaan kini masih terkait dengan FPI secara umum.

"Baru seputar FPI itu gimana, anggaran dasarnya gimana, jadi belum masuk subsatnsi persoalan," kata Munarman.

Terkait pasal penghasutan dan kekarantinaan yang disangkakan kepada Rizieq, Munarman pun mengaku mempertanyakan hal tersebut.

Baca juga: Diperiksa Sejak Pagi, Pemeriksaan Rizieq Baru Tahap Awal

"Kita juga pertanyakan, sangkaan penghasutan ini apa, begitu juga dengan kekarantinaan, Habib ini kan belum pernah dikarantina," jelas Munarman.

Lebih lanjut, Munarman mengatakan bahwa masih akan ada pertanyaan lanjutan.

Dalam kesempatan itu, Munarman mangatakan bahwa Rizieq tak memenuhi panggilan Polda Metro jaya pada 1 dan 7 Desember karena kondisi kesehatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sepanjang 2023, Pemprov DKI Terima 68.909 Aduan dari Warga, 93,5 Persen Sudah Diatasi

Sepanjang 2023, Pemprov DKI Terima 68.909 Aduan dari Warga, 93,5 Persen Sudah Diatasi

Megapolitan
Kejari Depok Inventarisasi Data Korban First Travel untuk Kembalikan Aset Sitaan

Kejari Depok Inventarisasi Data Korban First Travel untuk Kembalikan Aset Sitaan

Megapolitan
Jakarta Fair 2023 Digelar 33 Hari, Transaksi Ditargetkan Lebih dari Rp 7,5 Triliun

Jakarta Fair 2023 Digelar 33 Hari, Transaksi Ditargetkan Lebih dari Rp 7,5 Triliun

Megapolitan
Cerita Ketua RT di Koja Peraih Kalpataru 2023, Diajak Bertemu Heru Budi sampai Diberi Pesan Khusus

Cerita Ketua RT di Koja Peraih Kalpataru 2023, Diajak Bertemu Heru Budi sampai Diberi Pesan Khusus

Megapolitan
Beda dengan Tahun Sebelumnya, Konser Musik di Jakarta Fair 2023 Kini Berbayar

Beda dengan Tahun Sebelumnya, Konser Musik di Jakarta Fair 2023 Kini Berbayar

Megapolitan
Saat Warga Bahu-membahu Padamkan Kebakaran Kabel Optik agar Tak Merembet ke Permukiman...

Saat Warga Bahu-membahu Padamkan Kebakaran Kabel Optik agar Tak Merembet ke Permukiman...

Megapolitan
Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Megapolitan
Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Megapolitan
3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

Megapolitan
Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Megapolitan
Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Megapolitan
Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Tuding 'Pak Ogah' Biang Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Batu Ampar Tuding "Pak Ogah" Biang Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Korban First Travel Akan Terima Uang Ganti Rugi, Sumbernya dari Aset Sitaan

Korban First Travel Akan Terima Uang Ganti Rugi, Sumbernya dari Aset Sitaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com