Nahdiana mengatakan, Disdik DKI Jakarta tidak pernah mengimbau kepada guru atau sekolah untuk membuat soal ujian dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu.
Disdik DKI Jakarta disebut juga telah mengerahkan guru yang membuat soal ujian tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," kata Nahdiana.
Informasi terkait soal ujian yang berisi nama Anies Baswedan dan Mega sebelumnya ramai beredar di media sosial dan aplikasi berbagi pesan.
Ada dua soal ujian dengan jawaban pilihan ganda. Pada soal pertama, disebutkan bahwa Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta tak menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, melainkan untuk menolong rakyat.
Siswa pun diminta menjawab sifat apa yang ditunjukkan oleh Anies itu. Lalu pada soal lainnya, disebutkan bahwa Anies kerap diejek Mega, namun Anies tak pernah marah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.