Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 13 Desember: Ada 11.953 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 13/12/2020, 19:48 WIB
Rosiana Haryanti,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 pada Minggu (13/12/2020).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, dari 14.212 spesimen yang dites PCR, terdapat 1.133 kasus positif Covid-19.

Akan tetapi, ada penambahan kasus positif dari sebanyak 165 kasus dari satu laboratorium swasta selama tujuh hari terakhir yang baru saja dilaporkan.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 6.189, Total Kasus Covid-19 Mencapai 617.820 Orang

Dengan demikian, total penambahan kasus sebanyak 1.298 pasien.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.298 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 165 kasus dari 1 laboratorium swasta, 7 hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis.

Dwi mengatakan, jumlah kasus aktif di Ibu Kota naik sebanyak 163 kasus. Sehingga hari ini ada 11.953 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.

Dengan bertambahnya jumlah kasus di Jakarta, maka akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 152.499 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 137.605 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 90,2 persen.

Baca juga: UPDATE 13 Desember: Kasus Aktif Covid-19 Ada 93.165 Orang

Sementara sebanyak 2.941 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.

Dwi mengatakan untuk persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,4 persen. Sedangkan persentase kasu spositif secara total seebsar 8,3 persen.

WHO sendiri menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 171.801. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 84.929," tutur Dwi.

Baca juga: Satgas: Penjemputan Pasien Covid-19 Bisa Dilakukan secara Rombongan

Dwi mengingatkan kepada masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta agar melakukan pemeriksaan mandiri untuk mengetahui risiko Covid-19 melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.

Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP juga akan menggencarkan penindakan atas pelanggaran masker dan melakukan pendataan buku tamu.

Sehingga masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com