Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/12/2020, 19:48 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 pada Minggu (13/12/2020).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, dari 14.212 spesimen yang dites PCR, terdapat 1.133 kasus positif Covid-19.

Akan tetapi, ada penambahan kasus positif dari sebanyak 165 kasus dari satu laboratorium swasta selama tujuh hari terakhir yang baru saja dilaporkan.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 6.189, Total Kasus Covid-19 Mencapai 617.820 Orang

Dengan demikian, total penambahan kasus sebanyak 1.298 pasien.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.298 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 165 kasus dari 1 laboratorium swasta, 7 hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis.

Dwi mengatakan, jumlah kasus aktif di Ibu Kota naik sebanyak 163 kasus. Sehingga hari ini ada 11.953 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.

Dengan bertambahnya jumlah kasus di Jakarta, maka akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 152.499 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 137.605 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 90,2 persen.

Baca juga: UPDATE 13 Desember: Kasus Aktif Covid-19 Ada 93.165 Orang

Sementara sebanyak 2.941 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.

Dwi mengatakan untuk persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,4 persen. Sedangkan persentase kasu spositif secara total seebsar 8,3 persen.

WHO sendiri menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 171.801. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 84.929," tutur Dwi.

Baca juga: Satgas: Penjemputan Pasien Covid-19 Bisa Dilakukan secara Rombongan

Dwi mengingatkan kepada masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta agar melakukan pemeriksaan mandiri untuk mengetahui risiko Covid-19 melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.

Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP juga akan menggencarkan penindakan atas pelanggaran masker dan melakukan pendataan buku tamu.

Sehingga masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Polisi 'Diseruduk' Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Cerita Polisi "Diseruduk" Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Megapolitan
Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Megapolitan
DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

Megapolitan
Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Megapolitan
Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Megapolitan
Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Megapolitan
Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya

Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya

Megapolitan
Kebakaran Gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pegawai Awalnya Lihat Kepulan Asap

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pegawai Awalnya Lihat Kepulan Asap

Megapolitan
Pasar Induk Beras Cipinang Kebakaran, Petugas Sempat Kesulitan Cari Sumber Air Saat Pemadaman

Pasar Induk Beras Cipinang Kebakaran, Petugas Sempat Kesulitan Cari Sumber Air Saat Pemadaman

Megapolitan
Kebakaran Indomaret di Kwitang, Saksi Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul

Kebakaran Indomaret di Kwitang, Saksi Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul

Megapolitan
Cerita Penyedia Jasa Pembaca Doa di TPU Karet Bivak, Datang Sekali Setahun Tiap Ramadhan

Cerita Penyedia Jasa Pembaca Doa di TPU Karet Bivak, Datang Sekali Setahun Tiap Ramadhan

Megapolitan
Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi: Itu Biasa, Penyegaran...

Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi: Itu Biasa, Penyegaran...

Megapolitan
Jasa Marga Minta Maaf dan Tegur Petugas yang Halangi Damkar Masuk GT Jatiwarna

Jasa Marga Minta Maaf dan Tegur Petugas yang Halangi Damkar Masuk GT Jatiwarna

Megapolitan
Pencurian dengan Kekerasan terhadap Nasabah Bank di Bekasi Timur, Pelaku Komplotan Residivis

Pencurian dengan Kekerasan terhadap Nasabah Bank di Bekasi Timur, Pelaku Komplotan Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke