Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari.
Diketahui kerumunan tersebut terkait acara pernikahan dari Putri Rizieq Shihab yang dilanjut dengan acara Maulid Nabi.
Tiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia. Ketiganya datang bersama pengacara ke Polda Metro Jaya.
Sementara tersangka Maman Suryadi sebagai penanggung jawab bidang keamanan dan Ahmad Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara masih dicari.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: FPI Sebut Rizieq Shihab Akan Dijenguk Istri di Polda Metro
Argo Yuwono mengatakan, Rizieq Shihab disodori 84 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Pemimpin FPI tersebut diperiksa sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB pada Sabtu (12/12/2020).
Adapun Rizieq tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.24 WIB.
Ia datang bersama Sekretaris Umum FPI Munarman serta dua orang lainnya dengan mobil SUV berwarna putih.
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada 1 dan 7 Desember lalu.
Usai diperiksa, Rizieq ditetapkan menjadi tahanan di rumah tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.