DEPOK, KOMPAS.com – Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dinyatakan unggul lewat penghitungan suara dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Data dari 4.015 TPS di Pilkada Depok sudah masuk seluruhnya ke Sirekap KPU pada Senin (13/12/2020) pukul 00.14 dini hari.
Data Sirekap diperoleh dari unggahan langsung formulir C-Hasil-KWK oleh KPPS di setiap TPS.
Sirekap bertujuan agar publik dapat mengetahui penghitungan suara secara cepat.
Baca juga: Idris-Imam Menang Pilkada Depok Versi Sirekap KPU, Ini Rincian Suara Tiap Kecamatan
Sirekap bukan penghitungan suara resmi. Penghitungan resmi dilakukan lewat rekapitulasi manual berjenjang di tingkat kecamatan hingga kota yang saat ini masih berlangsung.
Dari total 747.013 suara yang masuk ke Sirekap KPU, Idris-Imam yang diusung PKS, Demokrat, dan PPP meraup 415.163 atau 55,58 persen suara di Pilkada Depok.
Sementara itu pasangan nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia, meraih 331.850 atau sekitar 44,42 persen suara.
Idris-Imam unggul di 10 kecamatan. Idris-Imam menang di Bojongsari dengan 65.23 persen suara, lalu Cilodong dengan 59,16 persen suara, dan Cimanggis 57,34 persen suara.
Idris-Imam hanya kalah dari Pradi-Afifah di Kecamatan Limo. Usungan Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI itu sukses mendapatkan 52,65 persen suara di Limo.
Data Sirekap KPU ini tak jauh beda dengan prediksi kubu Idris-Imam yang sudah 2 kali mendeklarasikan kemenangannya sehari setelah pemungutan suara 9 Desember lalu.
Baca juga: Pilkada Depok, Kubu Pradi-Afifah Klaim Sedang Kumpulkan Indikasi Kecurangan
Mengandalkan data dari para saksi di TPS, kubu Idris-Imam saat itu mengklaim memperoleh 420.595 atau 55,57 persen suara di Pilkada Depok.
Dari data para saksi saat itu, mereka juga mengakui kekalahan di Kecamatan Limo.
Kubu Pradi-Afifah sebelumnya mengklaim tengah menghimpun laporan-laporan indikasi kecurangan selama rangkaian kegiatan Pilkada Depok 2020.
"Jadi sementara ini banyak laporan yang sedang kami kumpulkan, karena di setiap kelurahan ada saja laporannya, baik dari masa kampanye walaupun pada saat pemungutan suara," ujar sekretaris tim pemenangan Pradi-Afifah, Ikravany Hilman kepada Kompas.com, Jumat.
"Tidak semua laporan bisa digunakan. Ada yang punya potensi sebagai pelanggaran pidana pemilu, ada yang administratif, kita pilah-pilah. Ini yang sedang dikelola oleh tim hukum kami," tambahnya.
Baca juga: Real Count Pilkada Depok hingga Kamis Petang, Idris-Imam Unggul di 10 Kecamatan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.