JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meragukan rekonstruksi yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait insiden bentrok yang menewaskan enam anggota laskar FPI.
Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, laskar FPI terlebih dulu menyerang polisi dengan senjata api.
Namun, Aziz sampai saat ini meyakini bahwa laskar FPI pengawal Rizieq Shihab tak membawa senjata api.
"1.000 persen kami yakin laskar tak bawa senjata atas dasar keterangan resmi DPP FPI dan pihak keluarga," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Usai Saksikan Rekonstruksi Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Ini Kata Kompolnas
Aziz juga meragukan adegan rekonstruksi saat empat anggota laskar FPI yang sudah diamankan di mobil polisi berupaya merebut senjata milik aparat.
Ia meminta polisi jujur dalam mengusut kasus ini.
"Mari tanyakan hati nurani kita, jujur lah," ujarnya.
Ia berharap Komnas HAM yang sudah membentuk tim independen untuk mengusut kasus ini bisa melakukan rekonstruksi serupa untuk mendapatkan fakta yang lebih objektif.
Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin dini hari.
Kejadian bermula di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Saat itu, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan polisi. Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil polisi dan melarikan diri.
Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Polisi dan Laskar FPI Berada di Karawang
Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan menyerang petugas.
Adegan berikutnya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas. Petugas berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi.
Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak.
Kemudian, setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil. Namun, dua orang lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.