JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta memperbarui data jumlah rukun warga (RW) berstatus zona merah penularan Covid-19.
Berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id yang diperbarui 10 Desember 2020, kini terdapat 46 RW berstatus zona merah di DKI Jakarta.
Jumlah ini bertambah jika dibandingkan data per 3 Desember 2020, yakni 32 RW zona merah.
Baca juga: Wilayah Rumah Rizieq Shihab Masuk Zona Merah Covid-19
Jakarta Selatan memiliki RW zona merah dengan jumlah terbanyak, yakni 20 RW.
Kemudian, disusul Jakarta Barat dengan sembilan RW zona merah dan Jakarta Timur dengan delapan RW zona merah.
Berikut data 46 RW zona merah di DKI Jakarta:
1. RW 003, Kelurahan Bendungan Hilir
2. RW 004, Kelurahan Bendungan Hilir
3. RW 002, Kelurahan Cempaka Putih Timur
4. RW 002, Kelurahan Kebon Kelapa
5. RW 008, Kelurahan Mangga Dua Selatan
6. RW 006, Kelurahan Pegangsaan
7. RW 003, Kelurahan Sumur Batu
1. RW 018, Kelurahan Kelapa Gading Timur
2. RW 002, Kelurahan Tugu Utara
Baca juga: Depok Gelar Pilkada Hari Ini di Tengah Ancaman Covid-19 yang Kian Ganas
1. RW 003, Kelurahan Bale Kambang
2. RW 001, Kelurahan Baru
3. RW 002, Kelurahan Batu Ampar
4. RW 001, Kelurahan Cipinang Muara
5. RW 006, Kelurahan Ciracas
6. RW 003, Kelurahan Dukuh
7. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis
8. RW 006, Kelurahan Malaka Jaya
1. RW 010, Kelurahan Bintaro
2. RW 002, Kelurahan Cilandak Barat
3. RW 004, Kelurahan Cilandak Barat
4. RW 011, Kelurahan Grogol Utara
5. RW 003, Kelurahan Gunung
6. RW 006, Kelurahan Gunung
7. RW 008, Kelurahan Gunung
8. RW 002, Kelurahan Kuningan Timur
9. RW 004, Kelurahan Kuningan Timur
10. RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan
11. RW 006, Kelurahan Mampang Prapatan
12. RW 002, Kelurahan Pasar Minggu
13. RW 003, Kelurahan Rawa Jati
14. RW 010, Kelurahan Rawa Jati
15. RW 006, Kelurahan Rawa Jati
16. RW 008, Kelurahan Rawa Jati
17. RW 003, Kelurahan Srengseng Sawah
18. RW 007, Kelurahan Srengseng Sawah
19. RW 007, Kelurahan Tebet Barat
20. RW 007, Kelurahan Tebet Barat
Baca juga: Ada 22 Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada Serentak 2020, Mana Saja?
1. RW 004, Kelurahan Angke
2. RW 005, Kelurahan Glodok
3. RW 005, Kelurahan Jelambar
4. RW 005, Kelurahan Kebon Jeruk
5. RW 001, Kelurahan Kemanggisan
6. RW 010, Kelurahan Palmerah
7. RW 006, Kelurahan Slipi
8. RW 002, Kelurahan Taman Sari
9. RW 005, Kelurahan Tanjung Duren Selatan
RW berstatus zona merah artinya RW yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
RW zona merah kemudian dimasukkan dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.