Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pradi-Afifah Tuduh Idris-Imam Bagi-bagi Uang di Pilkada Depok, Berharap Rivalnya Didiskualifikasi

Kompas.com - 14/12/2020, 14:03 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Kubu pasangan kandidat nomor urut 1 Pilkada Depok Pradi Supriatna-Afifah Alia mengeklaim menemukan dugaan politik uang yang dilakukan oleh lawannya, kandidat nomor urut 2 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Namun, tim Pradi-Afifah baru menemukan satu bukti untuk dilaporkan ke Bawaslu Kota Depok, yakni kasus di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan.

Meski demikian, ketua tim bidang advokasi hukum dan HAM Pradi-Afifah, Saharwan Perkasa, berharap agar temuan ini dapat dikembangkan lebih lanjut.

Pasalnya, ia yakin bahwa walaupun hanya satu kasus politik uang yang terungkap, ada berbagai kasus serupa yang tak dapat dilaporkan karena warga disebutnya menutup diri.

"Terbukti banyak dari mana? Pada saat pem-BAP-an, si warga (yang mengungkapkan dugaan politik uang) menyebut si ini, si ini, juga menerima. Nah ini kewenangan Bawaslu untuk mengembangkan," kata Saharwan kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Pilkada Depok, Pradi-Afifah Klaim Temukan Politik Uang oleh Idris-Imam

"Bawaslu yang berkompeten, dalam hal ini Gakkumdu, kepolisian, dan kejaksaan. Mereka dilindungi undang-undang dan punya tata cara secara runut dan secara prosedur, baik secara pemanggilan atau paksa," ujarnya.

Saharwan berharap agar Bawaslu Kota Depok bertindak objektif dalam menelusuri dugaan politik uang yang ia laporkan.

Ia yakin, unsur masif dapat terbukti. Selain masif, Saharwan juga berharap agar unsur terstruktur dan sistematis juga terbukti.

"Harapan saya, kalau masuk ke TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) arahnya kan nanti ke paslon. Kalau kita tengok lagi, ada itu (kemungkinan sanksi) diskualifikasi," jelas Saharwan.

"Tapi kalau memang (kemungkinan) terendahnya, ya individunya nanti yang kena, pelaku atau pelaksana. Sanksi pidananya kan juga jelas. Harapan saya ya, kalau bisa, naik ke atas," ucap dia.

Baca juga: Idris-Imam Menang 55,58 Persen di Pilkada Depok Versi Sirekap KPU

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sindiran 'Mengemis Simpati' Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

[POPULER JABODETABEK] Sindiran "Mengemis Simpati" Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

Megapolitan
Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Tanggal 31 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 31 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional saat Ramadhan

Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional saat Ramadhan

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, PSI: Sudah Ada Pertimbangan Matang

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, PSI: Sudah Ada Pertimbangan Matang

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: Kami Tak Menyerah meski Nyaris Putus Asa

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: Kami Tak Menyerah meski Nyaris Putus Asa

Megapolitan
Kronologi Polisi Bubarkan Ratusan Remaja yang Bangunkan Sahur Sambil Live IG di Bekasi

Kronologi Polisi Bubarkan Ratusan Remaja yang Bangunkan Sahur Sambil Live IG di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke