Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pradi-Afifah Tuduh Idris-Imam Bagi-bagi Uang di Pilkada Depok, Berharap Rivalnya Didiskualifikasi

Kompas.com - 14/12/2020, 14:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kubu pasangan kandidat nomor urut 1 Pilkada Depok Pradi Supriatna-Afifah Alia mengeklaim menemukan dugaan politik uang yang dilakukan oleh lawannya, kandidat nomor urut 2 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Namun, tim Pradi-Afifah baru menemukan satu bukti untuk dilaporkan ke Bawaslu Kota Depok, yakni kasus di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan.

Meski demikian, ketua tim bidang advokasi hukum dan HAM Pradi-Afifah, Saharwan Perkasa, berharap agar temuan ini dapat dikembangkan lebih lanjut.

Pasalnya, ia yakin bahwa walaupun hanya satu kasus politik uang yang terungkap, ada berbagai kasus serupa yang tak dapat dilaporkan karena warga disebutnya menutup diri.

"Terbukti banyak dari mana? Pada saat pem-BAP-an, si warga (yang mengungkapkan dugaan politik uang) menyebut si ini, si ini, juga menerima. Nah ini kewenangan Bawaslu untuk mengembangkan," kata Saharwan kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Pilkada Depok, Pradi-Afifah Klaim Temukan Politik Uang oleh Idris-Imam

"Bawaslu yang berkompeten, dalam hal ini Gakkumdu, kepolisian, dan kejaksaan. Mereka dilindungi undang-undang dan punya tata cara secara runut dan secara prosedur, baik secara pemanggilan atau paksa," ujarnya.

Saharwan berharap agar Bawaslu Kota Depok bertindak objektif dalam menelusuri dugaan politik uang yang ia laporkan.

Ia yakin, unsur masif dapat terbukti. Selain masif, Saharwan juga berharap agar unsur terstruktur dan sistematis juga terbukti.

"Harapan saya, kalau masuk ke TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) arahnya kan nanti ke paslon. Kalau kita tengok lagi, ada itu (kemungkinan sanksi) diskualifikasi," jelas Saharwan.

"Tapi kalau memang (kemungkinan) terendahnya, ya individunya nanti yang kena, pelaku atau pelaksana. Sanksi pidananya kan juga jelas. Harapan saya ya, kalau bisa, naik ke atas," ucap dia.

Baca juga: Idris-Imam Menang 55,58 Persen di Pilkada Depok Versi Sirekap KPU

Dalam dugaan politik uang yang ditemukan Saharwan cs di Pasir Putih, salah seorang warga mengaku menerima empat lembar amplop untuk anggota keluarganya pada Senin (7/12/2020) atau dua hari jelang pencoblosan.

Masing-masing amplop berisi Rp 30.000, terdiri dari selembar pecahan Rp 20.000 dan dua lembar Rp 5.000.

Warga itu disebut melapor ke RT keesokan harinya, Selasa (8/12/2020), disusul dengan penelusuran lebih lanjut oleh RT, RW, hingga akhirnya tercium oleh Saharwan dan kolega.

Kompas.com coba menghubungi Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini untuk meminta konfirmasi atas pernyataan Saharwan, namun belum ditanggapi hingga berita ini disusun.

Baca juga: Idris-Imam Menang Pilkada Depok Versi Sirekap KPU, Ini Rincian Suara Tiap Kecamatan

Terpisah, ketua tim pemenangan Idris-Imam, Hafid Nasir, membantah pihaknya melakukan politik uang dan mempersilakan kubu Pradi-Afifah melaporkan temuannya ke Bawaslu.

"Yang jelas, memang kami tidak pernah melaksanakan money politics karena kami mengedepankan pilkada damai, pilkada yang penuh dengan demokrasi, mengedepankan politik gagasan," ungkap Hafid kepada Kompas.com, Senin.

"Jadi untuk money politics tidak ada dalam kerangka kerja kami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com