DEPOK, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan kandidat nomor urut 2 Pilkada Depok Mohammad Idris-Imam Budi Hartono membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan politik uang jelang pemungutan suara.
Tudingan itu dialamatkan oleh kubu lawan, pasangan kandidat nomor urut 1 Pilkada Depok Pradi Supriatna-Afifah Alia, yang mengeklaim menemukan dugaan bagi-bagi uang beserta ajakan mencoblos Idris-Imam di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan.
"Yang jelas, memang kami tidak pernah melaksanakan money politics karena kami mengedepankan pilkada damai, pilkada yang penuh dengan demokrasi, mengedepankan politik gagasan," ungkap Ketua Tim Pemenangan Idris-Imam, Hafid Nasir, kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Pilkada Depok, Pradi-Afifah Klaim Temukan Politik Uang oleh Idris-Imam
"Jadi untuk money politics tidak ada dalam kerangka kerja kami," lanjut dia.
Hafid pun mempersilakan tim Pradi-Afifah memprosesnya secara hukum sesuai prosedur yang berlaku, yakni melaporkannya ke Bawaslu Kota Depok.
"Kalau toh memang ada temuan-temuan, silakan saja dilaporkan. Kan tentunya dalam konteks pelaporan juga harus memenuhi berbagai macam hal yang harus lengkap," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, ketua tim advokasi hukum dan HAM Pradi-Afifah, Saharwan Perkasa menyebutkan, dugaan politik uang itu terungkap usai pengakuan seorang warga Kelurahan Pasir Putih, Sawangan.
Baca juga: Pradi-Afifah Tuduh Idris-Imam Bagi-bagi Uang di Pilkada Depok, Berharap Rivalnya Didiskualifikasi
"Si penerima ini, setelah menerima, ia ada urusan administratif dengan RT. Kemudian datang ke RT dan ia cerita sendiri tanpa dikorek, katanya, 'Pak, saya dapat amplop nih dari ibu ini, katanya disuruh nyoblos 02'," ujar Saharwan saat dihubungi Kompas.com, Senin.
"Dari cerita dia itulah berkembang. RT menelusuri sampai akhirnya lapor ke RW. Setelah berkembang itu diketahuilah oleh kami, DPC partai dari paslon 01 yang lalu lapor ke saya selaku ketua tim advokasi. Ya saya jemput barang itu, saya investigasi kebenarannya dan ternyata ini bukan hoaks," ujarnya.
Menurut penelusuran Saharwan cs, warga tersebut menerima 4 lembar amplop untuk anggota keluarganya pada Senin (7/12/2020) atau dua hari jelang pencoblosan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.