Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri Motor di Kelapa Dua Sudah Beraksi 12 Kali di Tangerang Raya

Kompas.com - 14/12/2020, 21:36 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua pencuri sepeda motor di Kelapa Dua yang ditangkap di kawasan Karawaci pada Senin (14/12/2020) diketahui sudah beraksi 12 kali di wilayah Tangerang Raya.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menjelaskan, pelaku berinisial NY (26) dan RA (25) sudah beraksi 12 kali selama dua tahun terakhir.

Kedua pelaku itu kerap beraksi di wilayah Tangerang Raya yang mencakup kabupaten dan kota Tangerang, serta Tangerang Selatan.

Baca juga: Dua Pencuri Motor di Gading Serpong Ditangkap, Satu Pelaku Berhasil Kabur

"Jadi sudah ada 12 TKP di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Di 12 TKP ini kurang lebih dua tahun ya. Sekitar dua tahun ya," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Senin.

Sebelum di wilayah Tangerang, kata Muharram, NY dan RA sudah beraksi beberapa kali di wilayah Lampung dan Serang, Banten.

Bahkan, keduanya pernah ditangkap dan diproses hukum atas kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya.

"Dan mereka ini adalah residivis. Sudah menjalani proses hukum dengan tindak pidana yang sama baik itu di Lampung ketika itu dan juga di Serang Banten," kata dia.

Menurut Muharram, dua pelaku tersebut berperan sebagai "pemetik" sepeda motor untuk nantinya dijual kembali di wilayah Provinsi Banten.

Baca juga: Ikuti Aplikasi Penunjuk Arah, Pengendara Motor Masuk Tol hingga Tercebur ke Kali Bekasi

Namun, belum diketahui secara pasti siapa penadah sepeda motor tersebut hasil curian tersebut.

"Pelaku ini pemetik langsung, jadi memang dia langsung pemainnya dengan alat-alat yang digunakan seperti leter T dan lainnya," kata Muharram.

Sebelumnya, Dua dari tiga pria pencuri sepeda motor di kawasan Gading Serpong Kelapa Dua, ditangkap Polisi di kawasan Karawaci, Tangerang, Senin (14/12/2020) malam.

Keduanya ditangkap setelah aksi pencurian yang dilakukannya di kawasan Gading Serpong Kelapa Dua, Tangerang Selatan tertangkap CCTV.

"Dari CCTV itu dikembangkan oleh unit reskrim dan alhamdulillah kami mendapatkan data dan identitas dari pelaku dan malam ini langsung kami lakukan penangkapan," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Senin.

"Satu orang lagi perlu diketahui juga, melarikan diri masih dalam pencarian," sambungnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit motor dan 10 kunci leter T yang diduga dipakai untuk mencuri sepeda motor.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap penadah sepeda motor hasil pencurian, sekaligus mengejar satu pelaku yang melarikan diri.

"Pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com