Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri Motor di Kelapa Dua Sudah Beraksi 12 Kali di Tangerang Raya

Kompas.com - 14/12/2020, 21:36 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua pencuri sepeda motor di Kelapa Dua yang ditangkap di kawasan Karawaci pada Senin (14/12/2020) diketahui sudah beraksi 12 kali di wilayah Tangerang Raya.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menjelaskan, pelaku berinisial NY (26) dan RA (25) sudah beraksi 12 kali selama dua tahun terakhir.

Kedua pelaku itu kerap beraksi di wilayah Tangerang Raya yang mencakup kabupaten dan kota Tangerang, serta Tangerang Selatan.

Baca juga: Dua Pencuri Motor di Gading Serpong Ditangkap, Satu Pelaku Berhasil Kabur

"Jadi sudah ada 12 TKP di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Di 12 TKP ini kurang lebih dua tahun ya. Sekitar dua tahun ya," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Senin.

Sebelum di wilayah Tangerang, kata Muharram, NY dan RA sudah beraksi beberapa kali di wilayah Lampung dan Serang, Banten.

Bahkan, keduanya pernah ditangkap dan diproses hukum atas kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya.

"Dan mereka ini adalah residivis. Sudah menjalani proses hukum dengan tindak pidana yang sama baik itu di Lampung ketika itu dan juga di Serang Banten," kata dia.

Menurut Muharram, dua pelaku tersebut berperan sebagai "pemetik" sepeda motor untuk nantinya dijual kembali di wilayah Provinsi Banten.

Baca juga: Ikuti Aplikasi Penunjuk Arah, Pengendara Motor Masuk Tol hingga Tercebur ke Kali Bekasi

Namun, belum diketahui secara pasti siapa penadah sepeda motor tersebut hasil curian tersebut.

"Pelaku ini pemetik langsung, jadi memang dia langsung pemainnya dengan alat-alat yang digunakan seperti leter T dan lainnya," kata Muharram.

Sebelumnya, Dua dari tiga pria pencuri sepeda motor di kawasan Gading Serpong Kelapa Dua, ditangkap Polisi di kawasan Karawaci, Tangerang, Senin (14/12/2020) malam.

Keduanya ditangkap setelah aksi pencurian yang dilakukannya di kawasan Gading Serpong Kelapa Dua, Tangerang Selatan tertangkap CCTV.

"Dari CCTV itu dikembangkan oleh unit reskrim dan alhamdulillah kami mendapatkan data dan identitas dari pelaku dan malam ini langsung kami lakukan penangkapan," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Senin.

"Satu orang lagi perlu diketahui juga, melarikan diri masih dalam pencarian," sambungnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit motor dan 10 kunci leter T yang diduga dipakai untuk mencuri sepeda motor.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap penadah sepeda motor hasil pencurian, sekaligus mengejar satu pelaku yang melarikan diri.

"Pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com