JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan 1.566 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota pada Senin (14/12/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan jumlah tersebut berasal dari hasil tes PCR yang dilakukan Dinkes DKI Jakarta dengan hasil 1.146 orang positif.
Lalu ada akumulasi 420 kasus dari 3 laboratorium swasta yang baru dilaporkan.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.566 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 420 kasus dari 3 laboratorium swasta, 7 hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: UPDATE 14 Desember: Bertambah 26, Total Kasus Positif Covid-19 di Tangsel Capai 3.210
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 161 kasus. Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak 12.114 pasien masih dirawat atau menjalani isolasi.
Dwi mengatakan, dengan penambahan jumlah kasus ini, total kasus konfirmasi Covid-19 di Jakarta menjadi 154.065 kasus.
Dari jumlah tersebut sebanyak 138.988 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen.
Sementara sebanyak 2.963 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.
Baca juga: UPDATE 14 Desember: Kasus Baru Covid-19 Tercatat di 32 Provinsi, di DKI Jakarta 1.506 Kasus Baru
Lalu untuk persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen.
WHO sendiri menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 172.559. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 85.180," ujar Dwi.
Dwi mengingatkan kepada masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta agar melakukan pemeriksaan mandiri untuk mengetahui risiko Covid-19 melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.
Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP juga akan menggencarkan penindakan atas pelanggaran masker dan melakukan pendataan buku tamu.
Sehingga masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.