Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Tata Ruang dan Zonasi Jakarta Akan Membahas Reklamasi Ancol

Kompas.com - 15/12/2020, 09:32 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta DPRD DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, raperda ini juga membahas perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi pariwisata.

"Kami bahas perluasan Ancol untuk lahan pariwisata, kemudian seluruh ruang laut," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020).

Taufik menyampaikan, raperda ini akan dibahas lebih lanjut dan ditargetkan rampung pada Januari atau Februari tahun 2021.

Baca juga: Raperda Tata Ruang Baru DKI Jakarta Ditargetkan Rampung Februari 2021

Dia menyampaikan ada beberapa perubahan yang dibahas dalam Raperda ini, salah satunya perluasan kawasan Ancol untuk lahan pariwisata.

Taufik mengatakan, apabila kawasan Ancol masih dalam bentuk ruang laut maka ketentuan peruntukannya diatur dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Namun apabila sudah dalam bentuk daratan, maka tata ruangnya diatur dalam RDTR.

"Karena selama dia masih dalam bentuk air dia masih bagian dari RTRW tapi ketika dia masuk menjadi bagian darat dia harus menjadi bagian RDTR, tata ruangnya harus diatur," kata Taufik.

Baca juga: Perda Tata Ruang Jakarta Siap Diubah, Begini Penjelasan Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, raperda ini nantinya mengakomodasi sejumlah hal, antara lain fleksibilitas kegiatan pemanfaatan ruang, ketentuan teknis tata bangunan, kebijakan perumahan, penyediaan fasilitas pengolahan sampah dan limbah terpadu, tata air dan pengendalian banjir.

Kemudian permasalahan dan pemanfaatan serta optimalisasi tanah wakaf, ketentuan insentif dan disinsentif, hingga optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD.

Tak hanya itu, raperda ini juga memuat sejumlah Proyek Strategis Nasional yyang melewati wilayah Provinsi DKI Jakarta. Proyek-proyek tersebut adalah:

1). Rencana penyediaan jaringan pergerakan berbasis jalan, antara lain:
- Jalan Akses Tanjung Priok;
- Jalan Tol Cengkareng-Kunciran;
- Jalan Tol Cibitung-Cilincing;
- Jalan Tol Depok-Antasari,
- Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu;
- Jalan Tol Sunter-Rawa Buaya-Batu Ceper;
- Jalan Tol Semanan-Sunter,
- Jalan Tol Sunter-Pulo Gebang;
- Jalan Tol Duri Pulo-Kampung Melayu;
- Jalan Tol Kemayoran-Kampung Melayu
- Jalan Tol Ulujami-Tanah Abang; dan
- Jalan Tol Pasar Minggu-Casablanca.

2). Rencana penyediaan jaringan pergerakan berbasis rel antar kota, berupa pembangunan Kereta Cepat (High Speed Train) Jakarta-Bandung.

3). Rencana penyediaan jaringan pergerakan berbasis rel
dalam kota, antara lain:

a). Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor Utara -Selatan (North - South);
MRT Jakarta Koridor Timur - Barat (East - West);
b). Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di wilayah- wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi;
c). LRTJakarta Fase Lanjutan atau Fase II;
d). Elevated Inner Loop Line Jatinegara, Tanah Abang, Kemayoran; dan
e). Kereta api ekspres SHIA (Soekarno Hatta - Sudiman).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com