JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara OYO Indonesia menyatakan Hotel OYO Townhouse 2 di Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, telah terdaftar sebagai hotel untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 yang disetujui oleh Satgas Covid-19 tingkat pusat, sesuai data yang diunggah di situs web covid19.go.id pada Oktober 2020.
Juru bicara OYO menjelaskan, salah satu syarat untuk menjadi hotel isolasi mandiri, yakni harus bekerja sama dengan rumah sakit yang akan menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
OYO Townhouse 2 telah bekerja sama dengan rumah sakit sebagai tempat isolasi rujukan.
"(Disetujui oleh Satgas Covid-19) setelah melakukan pendaftaran resmi dan melalui proses inspeksi pihak terkait," kata juru bicara OYO dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Meskipun OYO Townhouse 2 telah terdaftar sebagai hotel untuk isolasi mandiri, OYO tetap harus mengantongi izin pemerintah daerah untuk menampung OTG Covid-19.
Baca juga: Tampung OTG Covid-19 Tanpa Izin, Hotel OYO Townhouse 2 Gunung Sahari Ditutup
Juru bicara OYO memastikan OYO Townhouse 2 terus berupaya mendapatkan izin untuk menampung OTG Covid-19.
Selama proses ini berlangsung, OYO mengaku terus berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak yang terlibat di tingkat kelurahan dan rumah sakit terkait.
"Saat ini dialog dan koordinasi dengan otoritas Satgas Covid-19 setempat terus dijalankan, terutama terkait perizinan untuk OYO Townhouse 2 menjadi tempat isolasi mandiri pasien OTG dan guna menjamin kelancaran proses perizinan lokal," kata juru bicara OYO.
Saat ini, OYO telah mengusulkan tenggat waktu untuk pemindahan sementara pasien OTG dari OYO Townhouse 2.
Juru bicara OYO mengeklaim tenggat waktu ini telah disetujui pihak yang berwenang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan