Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Sekolah di Bekasi Daftar Gelar Simulasi KBM Tatap Muka

Kompas.com - 15/12/2020, 11:40 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 15 sekolah sudah mendaftarkan diri ke Pemerintah Kota Bekasi untuk menggelar simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah mengatakan, 15 sekolah itu terdiri dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Sejauh ini sudah ada 15 sekolah lah yang sudah daftar. Namun kita belum respons, kita lihat dulu kesiapan sekolahnya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: IDAI Nilai Pembelajaran Tatap Muka Berisiko Tinggi Covid-19

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan akan mengecek kesiapan seluruh sekolah yang mengajukan permohonan.

Sekolah juga harus bekerja sama dengan puskemas atau rumah sakit setempat demi menunjang KBM dari segi kesehatan.

Restu dari komite orangtua murid juga harus dikantongi pihak sekolah sebelum menggelar simulasi KBM.

Setelah dirasa layak, sekolah diperbolehkan menjalankan tahapan simulasi yang akan digelar Januari 2021.

Menurut Inayatulah, sejauh ini Dinas Pendidikan tak membuka kesempatan terlalu banyak untuk sekolah yang ingin menggelar tatap muka.

Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

Terbatasnya kuota pendaftaran diberlakukan lantaran kegiatan KBM masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Memang tidak kita buka untuk banyak sekolah. Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi kriteria saja. Kalau belum bisa ya tidak diizinkan," jelas Inayatulah.

Tahapan KBM tatap muka

Sebelumnya, Inayatulah sudah merinci tahapan yang harus dilalui sekolah sebelum menggelar KBM tatap muka.

Tahapan ini dikawal langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tahap pertama, yakni memeriksa kesiapan sekolah yang menggelar KBM tatap muka pada Senin, (11/01/2021) hingga Jumat (15/11/2021).

"Kami periksa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, thermo gun, pemetaan status kesehatan warga satuan pendidikan, persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua murid," kata Inayatulah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Jika selama lima hari sekolah dianggap sudah memenuhi kriteria itu, maka proses penilaian akan masuk ke tahap dua, yakni simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT).

Proses ini, lanjut Inayatulah, akan diselenggarakan mulai tanggal 18 Januari 2021. Dalam tahap kedua ini, simulasi hanya digelar selama empat hari dalam satu minggu.

Baca juga: Dinas Kesehatan Diminta Ingatkan Sekolah Batalkan Belajar Tatap Muka jika Ancam Keselamatan

Selain itu, sekolah hanya boleh menggelar kegiatan belajar dengan tiga rombongan belajar (rombel) per hari. Setiap rombel hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas satu kelas.

Jika tahap dua sudah dilewati, maka sekolah akan masuk ke tahap tiga, yakni adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) Kegiatan Persekolahan.

Dalam tahap ini, sekolah mulai menggelar kegiatan belajar mengajar secara reguler. Pemerintah hanya mewajibkan kegiatan belajar mengajar dilakukan lima hari dalam seminggu.

"Selain itu, kegiatan maksimal 25 persen dari jumlah rombel yang ada, protokol kesehatan sesuai role model, dikelola mandiri oleh Tim Satuan Pendidikan," ujar Inayatulah.

Jika beberapa sekolah kedapatan belum memenuhi kriteria tersebut, maka Dinas Pendidikan Kota Bekasi tak akan memberi izin digelarnya KBM tatap muka.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan belum bisa merinci sekolah-sekolah mana saja yang sudah mengajukan diri untuk menggelar KBM tatap muka.

Sekolah tak bisa paksa orangtua

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta orangtua tak khawatir dengan rencana pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka tahun 2021.

Nadiem memastikan, sekolah tak bisa memaksa murid untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

Orangtua yang belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka dapat meminta sekolah melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anaknya.

"Orangtua tidak harus khawatir juga karena kalau pun sekolahnya anaknya mulai tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah," kata Nadiem dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).

"Orangtua bisa bilang, 'saya belum nyaman anak saya masuk ke sekolah dan dia bisa masih melanjutkan pembelajaran jarak jauh'," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com