JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Praperadilan ini diajukan untuk menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka dan penahanan Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan.
"Alhamdulillah, hari ini, Selasa, 15 desember 2020, Tim Advokasi HRS (Rizieq) resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian kepada IB HRS," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Berkerumun di Pasar Kemis Tangerang, Anggota FPI Minta Ditahan seperti Rizieq Shihab
Pengajuan praperadilan itu terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Aziz menegaskan, langkah ini adalah upaya untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama, dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah.
"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habaib dan Imam Besar kami, IB HRS," kata dia.
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam
Rizieq Shihab telah ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka berlangsung lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.
Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai dengan 31 Desember 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.