JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua penganiaya Lurah Cipete Utara Nurcahya yang terjadi di Waroeng Brothers & Coffee pada November lalu.
Pelaku yang ditangkap, yaitu perempuan berinisial RQ (22) dan PK (22).
“Tersangka terakhir kami tangkap tadi malam ya, hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.
Budi mengatakan, kedua tersangka merupakan pengunjung Waroeng Broethers Coffee dan Resto.
Kedua tersangka merupakan ibu rumah tangga.
“RQ yang (berperan) memiting atau mencekik, PK mencakar pipi dan menarik masker korban," kata Budi.
Baca juga: Ini Kronologi Pemukulan Lurah Cipete Utara Versi Waroeng Brothers Coffee & Resto
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 angka 1 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, Nurcahya dipukul hingga menyebabkan lebam di bagian pipi.
Kejadian bermula pada Minggu (22/12/2020) dini hari, ketika Nurcahya selesai memantau kerumunan pengendara sepeda motor balap liar di Jalan Raya Pangeran Antasari.
Nurcahya bersama anggota FKDM dan PPSU Kelurahan Cipete Utara kemudian menegur pengunjung yang berkerumun di Warung Brothers Coffee & Resto.
Anggota FKDM lalu mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan di Brothers Coffee & Resto.
Baca juga: Penertiban Pelanggar PSBB Transisi yang Berujung Penganiayaan Lurah Cipete Utara
Warung Brothers Coffee & Resto saat itu masih menerima tamu pada pukul 01.30 WIB. Saat itu, terdapat kerumunan di lokasi.
“Saya mencari pemiliknya karena sudah pukul 01.30 WIB kemarin masih buka dan ada ratusan pengunjung di sana,” ucap Nurcahya.
Sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak ponsel salah satu anggota FKDM.
Nurcahya kemudian meminta pemilik kafe ke kantor lurah karena telah melakukan pelanggaran PSBB transisi.
Kemudian, Nurcahya melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.