TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa aksi unjuk rasa simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Polres Tangerang Selatan tak berizin.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto menjelaskan, pihaknya membubarkan massa simpatisan itu lantaran kegiatan yang dilakukan ilegal.
Dia mengeklaim tidak ada penanggung jawab kegiatan yang mengajukan izin kerumunan kepada pihak kepolisian.
"Kehadiran mereka di Polres Tangsel tidak melalui mekanisme yang benar. Mereka tidak ada pemberitahuan, kami pun tidak mengeluarkan izin," ujar Luckyto saat diwawancarai di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020).
Polisi meminta massa aksi untuk membubarkan diri dan tidak membuat kerumunan lebih banyak lagi karena dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19.
"Situasi Tangsel saat ini merupakan zona merah, yang mana kumpulan massa sangat rentan dengan terjadinya penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Baca juga: Buat Kerumunan di Tangsel dan Minta Ditahan, Simpatisan Rizieq Shihab Dibubarkan Polisi
Menurut Luckyto, massa aksi tersebut berkerumun dan mendatangi Mapolres Tangerang Selatan karena mendapatkan undangan yang tersebar secara masif di grup aplikasi pesan instan.
"Jadi mereka hadir hanya karena WA (WhatsApp) yang diviralkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atau tidak diketahui, akhirnya mereka datang ke sini," kata Luckyto.
Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan kerumuman massa simpatisan Rizieq Shihab yang hendak menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa.
Dari pantauan Kompas.com, massa simpatisan Rizieq berkonvoi dari Jalan Letnan Soetopo ke Jalan Promoter mengarah Mapolres Tangerang Selatan.
Namun, rombongan yang mengatasnamakan Umat Islam Tangerang Selatan itu diadang oleh petugas gabungan TNI-Polri yang bersiaga.
Rombongan tersebut akhirnya hanya bisa menyampaikan aspirasinya di kawasan Jalan Promoter dan tidak diperkenan mendekati kawasan Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Berkerumun di Pasar Kemis Tangerang, Anggota FPI Minta Ditahan seperti Rizieq Shihab
Iswandi, salah seorang simpatisan Rizieq, mengatakan, massa meminta polisi membebaskan Rizieq yang menjadi tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tujuan kami untuk damai, tujuan kami baik, tujuan kami untuk menyatakan sikap kepada bapak-bapak polisi bahwa kami umat Islam se-Tangsel menginginkan adanya Rizieq dibebaskan," ujarnya kepada polisi yang berjaga.
Iswandi juga meminta polisi menangkap dia dan rombongan yang pada Selasa ini membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti Rizieq.
"Kerumunan massa di bandara atau di Petamburan, kami tidak diundang, kami datang sendiri tanpa dibiayai siapa pun. Sebagai umat Islam, sebagai jemaah, kami punya tanggung jawab moral. Kami ingin bersama sama Rizieq Shihab ditahan," pungkasnya.
Usai mendengarkan pernyataan itu, Kompol Stephanus Luckyto langsung meminta para simpatisan untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.