Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Ini Panduan Protokol Kesehatan untuk Wisatawan

Kompas.com - 15/12/2020, 18:31 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Margasatwa Ragunan tetap membuka layanan untuk wisatawan dengan melakukan pembatasan kuota pengunjung selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan masih memberlakukan protokol kesehatan dan sejumlah pembatasan sesuai Pergub DKI tentang penanganan Covid-19.

Pengelola Promosi dan Pengembangan Usaha Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsa memrediksi jumlah wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan mendekati kuota harian setiap harinya.

Ketut menyebutkan, wisatawan di Taman Margasatwa Ragunan selama pandemi Covid-19 yaitu berolahraga. Ada yang berlari dan juga bersepeda.

Baca juga: Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, Ini Waktu yang Tak Terlalu Ramai

Pengunjung yang berolahraga umumnya datang pada pagi hari. Pengunjung datang biasanya datang pukul 07.00-10.00 WIB.

Ketut menyebutkan, jika ingin mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan untuk berwisata tetapi tak berolahraga, bisa di atas pukul 10.00 WIB.

“Kalau mau santai-santai, datang di atas jam 10.00 WIB, agak sedikit longgar,” ujar Ketut.

Adapun jam operasional Taman Margasatwa Ragunan saat ini mulai jam 08.00-15.00 WIB.

Baca juga: Ragunan Beroperasi Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Anak di Bawah 9 Tahun Dilarang Masuk

Berikut protokol kesehatan yang berlaku di Taman Margasatwa Ragunan.

Larangan berkunjung

1. Anak berusia 0 – 9 tahun dilarang berkunjung

2. Ibu hamil dilarang berkunjung.

3. Orang dewasa berusia di atas 60 tahun dilarang berkunjung

4. Wisatawan yang memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya) dilarang berkunjung

Pembelian tiket dan kedatangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com