Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Ketentuan Jam Operasional, Nasib Kafe Tiffany Segera Dibahas

Kompas.com - 15/12/2020, 20:07 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan membahas nasib kafe Tiffany yang kedapatan melanggar protokol kesehatan soal jam operasional selama pandemi.

Pemkot melalui Satpol PP tengah berunding untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan untuk kafe yang berlokasi di kawasan Jalan Transyogi, Jatisampurna ini.

"Untuk (pelanggaran) kafe Tiffany sudah disampaikan ke tim Covid-19 ya, kita nunggu nanti pembahasan lebih lanjut," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Kafe Tiffany Disidak Polisi, Pemilik Sengaja Kunci Pintu agar Pengunjung Tak Kabur dan Bayar Tagihan

Selain membahas sanksi yang akan dijatuhkan kepada kafe Tiffany, Pemkot juga akan mengevaluasi jam operasional tempat hiburan malam di tengah pandemi.

Abi meyakini, selain kafe Tiffany masih banyak tempat hiburan lain yang tak terdeteksi melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Karena itu, Satpol PP dan jajaran kepolisian akan meningkatkan pengawasan di lapangan.

"Pemda sudah menentukan jam operasional itu dari 16.00 hingga 23.00. Tentunya kami harapkan semuanya ikut aturan itu. Toh kalau sudah tidak ada Covid-19, mau sampai jam 02.00 juga boleh," tutup Hurairah.

Sebelumnya, tim Satgas Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Polsek, Satpol PP dan Koramil mendatangi Kafe Tiffany pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.30.

Kafe tersebut jadi sasaran petugas lantaran kedapatan melanggar jam operasional.

Tidak hanya itu, banyak pengunjung kafe yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak.

Buntutnya, petugas Satgas pun membubarkan pengunjung dari kafe tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com