JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah ditahan karena kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, sejak Minggu (13/12/2020).
Selama ditahan, Rizieq berkeinginan hanya mengonsumsi makanan dari keluarganya.
"Ada kekhawatiran ada ketakutan tersendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyer, itu saja," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Ajukan Praperadilan, Rizieq Shihab Minta Status Tersangka Dibatalkan
Namun Sugito tidak menjelaskan kekhawatiran apa yang dirasakan Rizieq soal makanan tersebut.
Adapun makanan yang didapat selama ditahan diberikan kepada tahanan yang lain di sel Polda Metro Jaya itu.
"Habib bukan menolak tapi dijaga jaga ajalah khawatir aja. Di situ kan banyak tahanan lainnya, dikasihkan ke yang lainnya," ucap Sugito.
Baca juga: Ditahan di Rutan Polda Metro, Rizieq Shihab Dipisahkan dari Tahanan Lain
Rizieq Shihab telah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.
Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.