JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, diproses hukum oleh Kepolisian.
Para pelaku kini sudah tertangkap dan ditahan polisi, yaitu perempuan berinisial RQ (22) dan PK (22).
“Tersangka terakhir kita tangkap hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.
RQ dan PK merupakan ibu rumah tangga. Saat melakukan penganiayaan, RA dan PK sedang berkunjung ke Waroeng Brothers Coffee & Resto.
Berikut rangkuman kasus pengeroyokan Nurcahya.
1. Berawal saat ditegur
Pengeroyokan Lurah Cipete Utara berawal saat pengecekan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada Minggu (22/12/2020) dini hari.
Baca juga: 2 Pelaku Ditangkap, Polisi: Pelaku Cakar dan Cekik Lurah Cipete Utara
Pelaku marah saat Nurcahya mengimbau untuk membubarkan diri dan mengambil video suasana di Waroeng Brothers Coffee & Resto.
“Karena dari yang bersangkutan emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak melaksanakan physical distancing,” ujar Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.
Budi menyebutkan, dua tersangka berinisial RQ (22) dan PK (22) melakukan penganiayaan dengan cara memukul, mencekik, dan mencengkeram wajah Nurcahya.
Penganiayaan tersebut menyebabkan Nurcahya mengalami luka di pipi dan tangan sebelah kiri.
“Barbuknya sudah kita amankan yaitu ada kaos, celana, dan juga visum,” ujar Budi.
2. Diduga pengaruh alkohol
Polisi menduga para tersangka berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan.
Baca juga: RQ dan PK Diduga dalam Pengaruh Alkohol Saat Pukul Lurah Cipete Utara
“Ya bisa jadi (pengaruh alkohol) karena di sana (Waroeng Brothers Coffee & Resto) juga ada minuman-minuman keras,” ujar Budi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.