Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2020, 08:16 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, diproses hukum oleh Kepolisian.

Para pelaku kini sudah tertangkap dan ditahan polisi, yaitu perempuan berinisial RQ (22) dan PK (22).

“Tersangka terakhir kita tangkap hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

RQ dan PK merupakan ibu rumah tangga. Saat melakukan penganiayaan, RA dan PK sedang berkunjung ke Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Berikut rangkuman kasus pengeroyokan Nurcahya.

1. Berawal saat ditegur

Pengeroyokan Lurah Cipete Utara berawal saat pengecekan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada Minggu (22/12/2020) dini hari.

Baca juga: 2 Pelaku Ditangkap, Polisi: Pelaku Cakar dan Cekik Lurah Cipete Utara

Pelaku marah saat Nurcahya mengimbau untuk membubarkan diri dan mengambil video suasana di Waroeng Brothers Coffee & Resto.

“Karena dari yang bersangkutan emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak melaksanakan physical distancing,” ujar Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Budi menyebutkan, dua tersangka berinisial RQ (22) dan PK (22) melakukan penganiayaan dengan cara memukul, mencekik, dan mencengkeram wajah Nurcahya.

Penganiayaan tersebut menyebabkan Nurcahya mengalami luka di pipi dan tangan sebelah kiri.

“Barbuknya sudah kita amankan yaitu ada kaos, celana, dan juga visum,” ujar Budi.

2. Diduga pengaruh alkohol

Polisi menduga para tersangka berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan.

Baca juga: RQ dan PK Diduga dalam Pengaruh Alkohol Saat Pukul Lurah Cipete Utara

“Ya bisa jadi (pengaruh alkohol) karena di sana (Waroeng Brothers Coffee & Resto) juga ada minuman-minuman keras,” ujar Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com