DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini menyampaikan bahwa aduan dugaan politik uang jelang Pilkada Depok yang dilaporkan oleh pasangan calon nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia, tak bisa berlanjut.
"Progresnya dihentikan di Sentra Gakkumdu pada pembahasan kedua karena kami tidak bisa mengklarifikasi para saksi," kata Luli kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
"Tidak cukup bukti kami mengangkat (dugaan) politik uang tersebut karena saksinya tidak mau diwawancara. Kami sudah panggil, sudah samperin," tambahnya.
Luli berujar, ada empat saksi yang sedianya diperiksa terkait dugaan politik uang yang dilaporkan di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, ini.
Baca juga: Dituding Bagi-bagi Duit Jelang Pilkada Depok, Kubu Idris-Imam: Silakan Saja Lapor!
Keempat saksi menolak diwawancarai tanpa alasan.
"Kemarin sudah pemanggilan keberapa kali, saksinya (tetap) tidak mau bicara," ujar Luli.
Sebelumnya diberitakan, dugaan politik uang ini tercium oleh Ketua Tim Advokasi Hukum dan HAM Pradi-Afifah, Saharwan Perkasa.
Mulanya, salah seorang warga di Kelurahan Pasir Putih mengaku menerima empat lembar amplop untuk anggota keluarganya pada Senin (7/12/2020) atau dua hari jelang pencoblosan.
Tak hanya menerima masing-masing amplop yang berisi Rp 30.000, terdiri dari selembar pecahan Rp 20.000 dan dua lembar Rp 5.000 itu, Saharwan bilang, mereka mengaku diminta mencoblos pasangan nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
Baca juga: Pilkada Depok, Pradi-Afifah Klaim Temukan Politik Uang oleh Idris-Imam
Warga itu disebutkan melapor ke RT keesokan harinya, Selasa (8/12/2020), disusul dengan penelusuran lebih lanjut oleh RT, RW, hingga akhirnya tercium oleh Saharwan cs.
Terpisah, ketua tim pemenangan Idris-Imam, Hafid Nasir, membantah pihaknya melakukan politik uang dan mempersilakan kubu Pradi-Afifah melaporkan temuannya ke Bawaslu.
"Yang jelas, memang kami tidak pernah melaksanakan money politics karena kami mengedepankan pilkada damai, pilkada yang penuh dengan demokrasi, mengedepankan politik gagasan," ungkap Hafid kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
"Jadi untuk money politics tidak ada dalam kerangka kerja kami," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan pasangan Idris-Imam sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih Depok periode 2021-2026.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota yang diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (15/12/2020), sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Baca juga: Sah, Idris-Imam Menangi Pilkada Depok dengan Perolehan 55,54 Persen Suara
Dari total 748.346 suara dari 4.015 TPS se-Kota Depok yang telah direkapitulasi, Idris-Imam mengantongi 415.657 atau 55,54 persen suara.
Sementara itu, pasangan Pradi-Afifah meraih 332.689 atau sekitar 44,46 persen suara.
Ada 29.391 suara tidak sah dari total 777.737 surat suara yang terpakai.
Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih mencapai 62,79 persen, tertinggi selama empat kali Pilkada Depok digelar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.