Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Pemerintah Tindak Kerumunan ketimbang Batasi Operasional Mal

Kompas.com - 16/12/2020, 10:34 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah mengecualikan ritel modern, mal, serta kafe dan restoran di dalamnya, apabila hendak menerapkan kembali pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Aprindo mendorong pemerintah untuk fokus menindak kerumunan yang bisa lebih memicu penularan Covid-19.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, pelaku usaha mendukung kebijakan pemerintah mencegah gelombang kedua kasus positif Covid-19.

Namun, pemerintah juga semestinya membuat kebijakan yang tidak sampai kembali menggerus omzet pelaku usaha mal, ritel modern, dan restoran.

Ia, menegaskan pembatasan operasional mal, ritel modern, serta kafe dan restoran di dalam mal tidak sesuai, karena selama ini ketiganya bukan klaster penyebaran Covid-19.

"Ritel modern dan mal bukan klaster pandemi, karena yang berkunjung ke ritel dan mal masih sangat terbatas di PSBB transisi ini," kata Roy dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Luhut Minta Mal hingga Tempat Hiburan di DKI Tutup Pukul 19.00 WIB

"Masih banyak kalangan masyarakat menahan diri untuk melakukan belanja konsumsi di ritel dan mal, sehingga bukan kerumunan atau keramaian seperti yang dikhawatirkan berbagai pihak," sambung dia.

Selain pengunjung yang masih sedikit, Roy juga menegaskan bahwa seluruh ritel modern dan mal berkomitmen untuk terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Oleh karena itu, Aprindo berharap pemerintah lebih fokus untuk membuat masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, ketimbang membatasi operasional mal.

"Pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan 3M, terutama seperti berkerumun dan membuat keramaian, mendapatkan sanksi yang tegas dari pemerintah, tanpa pandang bulu siapa pun, sesuai perundang-undangan karantina yang berlaku," ujar Roy.

Roy pun mengingatkan ada potensi multiplier effect yang signifikan jika ritel modern dan mal dibatasi operasionalnya.

"Hal tersebut memberi dampak akan dirumahkan kembali para pekerja, gelombang PHK yang pasti akan memprihatinkan, hingga menutup gerai ritel modern, yang berdampak tergerusnya juga para pemasok supplier dari manufaktur makanan-minumam dan para UMKM yang bergantung dan menjajakan produknya di gerai ritel modern," ujar Roy.

Baca juga: Tanggapi Luhut, Asosiasi: Mal Bukan Klaster Covid-19, Jangan Jadi Sasaran Terus

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat tahun baru, yang berpotensi menyebabkan terjadinya lonjakan kasus penularan virus SARS-CoV-2.

Kebijakan ini diminta untuk diimplementasikan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Selain itu, hal ini juga dilakukan setelah DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com