JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial LS (49) yang menghina Presiden Joko Widodo.
Video LS menghina Presiden dengan kata-kata kasar viral di media sosial. Ia juga menghina Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyebutkan, perempuan itu ditangkap pada Selasa (15/12/2020) kemarin.
"Iya benar, sudah kami periksa, kami amankan," kata Heru kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Video Remaja yang Pernah Hina Jokowi Cekcok dengan Petugas Sekuriti Viral di Medsos
Heru menyebutkan, perempuan tersebut diperiksa di Mapolsek Menteng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga perempuan tersebut mengalami gangguan jiwa.
"Sudah kami bawa ke dokter kejiwaaan karena indikasinya dia ada gangguan jiwa," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.