BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi kediaman A (17), manusia silver yang jadi tersangka kasus mutilasi dengan korban DS (24), Rabu (16/12/2020).
Penyidik mendatangi rumah A di kawasan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi guna melakukan rekonstruksi kasus.
Dari pantauan Kompas.com, tiga mobil penyidik Resmob Polda Metro Jaya jenis SUV terlihat di rumah A pukul 12.30 WIB. Masyarakat pun langsung menghampiri mobil tersebut guna melihat sosok yang sedang dibawa penyidik.
Baca juga: Mutilasi Bekasi dan Memori Kelam tentang Ryan Jombang
Ketika A keluar dari mobil, polisi langsung menuntutnya ke dalam rumah demi menghindari kerumunan warga. Sambil melindungi A, aparat juga membawa beberapa barang bukti berupa gulungan karpet berwana biru dan dua buah plastik hitam.
Warga pun sempat mengejar A sambil mengambil gambar dengan telepon genggam. Namun laju warga kalah cepat dengan rombongan penyidik yang melindungi A.
Penyidik dan A langsung masuk ke rumah tempat terjadinya aksi mutilasi yang telah diberi garis polisi.
"Tolong jangan lewat dari garis polisi, selain dari media tidak boleh," kata salah satu polisi kala mengimbau warga yang berkerumun.
Hingga saat ini, prosesor rekonstruksi masih terus berlanjut.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Pelaku Mutilasi di Bekasi: Korban Menginap Tiap Akhir Pekan
Sebelumnya, DS dimutilasi A di rumahnya di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Tindakan bengis itu dilakukan A lantaran geram kerap disodomi oleh DS . Awalnya A diiming-imingi uang sebesar Rp 100.000 oleh DS agar mau memuaskan nafsu birahinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.