BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi kediaman A (17), manusia silver yang jadi tersangka kasus mutilasi dengan korban DS (24), Rabu (16/12/2020).
Penyidik mendatangi rumah A di kawasan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi guna melakukan rekonstruksi kasus.
Dari pantauan Kompas.com, tiga mobil penyidik Resmob Polda Metro Jaya jenis SUV terlihat di rumah A pukul 12.30 WIB. Masyarakat pun langsung menghampiri mobil tersebut guna melihat sosok yang sedang dibawa penyidik.
Baca juga: Mutilasi Bekasi dan Memori Kelam tentang Ryan Jombang
Ketika A keluar dari mobil, polisi langsung menuntutnya ke dalam rumah demi menghindari kerumunan warga. Sambil melindungi A, aparat juga membawa beberapa barang bukti berupa gulungan karpet berwana biru dan dua buah plastik hitam.
Warga pun sempat mengejar A sambil mengambil gambar dengan telepon genggam. Namun laju warga kalah cepat dengan rombongan penyidik yang melindungi A.
Penyidik dan A langsung masuk ke rumah tempat terjadinya aksi mutilasi yang telah diberi garis polisi.
"Tolong jangan lewat dari garis polisi, selain dari media tidak boleh," kata salah satu polisi kala mengimbau warga yang berkerumun.
Hingga saat ini, prosesor rekonstruksi masih terus berlanjut.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Pelaku Mutilasi di Bekasi: Korban Menginap Tiap Akhir Pekan
Sebelumnya, DS dimutilasi A di rumahnya di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Tindakan bengis itu dilakukan A lantaran geram kerap disodomi oleh DS . Awalnya A diiming-imingi uang sebesar Rp 100.000 oleh DS agar mau memuaskan nafsu birahinya.
"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayar sekali itu (dicabuli) Rp 100.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Namun, kata Yusri, uang yang diterima pelaku dari korban nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali disodomi.
"Alasan juga (korban) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbulah kebencian saat itu timbul niat (membunuh) itu," kata Yusri.
DS dihabisi di rumah A pada Minggu (6/12/2020). Tubuh DS pun dipotong-potong jadi beberapa bagian dan dibuang ke tempat yang terpisah.
Baca juga: Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Dilecehkan Korban hingga 50 Kali
Keesokan harinya, Senin (7/12/2020), warga menemukan potongan tangan kanan dan badan di pinggir Kali Malang, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi. Tak jauh dari lokasi penemuan badan, polisi menemukan potongan tangan kiri di sebuah tempat pembunuhan sampah.
Beberapa saat setelah menemukan dua potong tubuh itu. Polisi mendapati potongan kepala di pinggir salah satu aliran sungai dekat lokasi penemuan badan.
Sedangkan dua kaki korban ditemukan satu tong sampah sekitar lokasi.
Potongan tubuh tersebut pun dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.