TANGERANG, KOMPAS.com - Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di sisi utara Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Rabu (16/12/2020) siang.
Doni, salah satu massa aksi menjelaskan, aksi ini dilaksanakan bertepatan dengan agenda sidang judicial review terkait omnibus law UU Cipta Kerja yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya yakin teman-teman buruh di sini juga sabar menunggu hasil sidang keluar," ungkapnya.
Ia menjelaskan, mereka akan terus melakukan aksi hingga agenda sidang judicial review selesai dilaksanakan.
Baca juga: KPSI Akan Gelar Demo di MK untuk Kawal Sidang Judicial Review UU Cipta Kerja
Ratusan buruh ini tergabung dalam satu aksi dengan dua tujuan, yaitu, menolak omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021.
Ratusan buruh yang mengikuti aksi hari ini terdiri dari beberapa organisasi, yakni Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Federasi Perjuangan Buruh Nasional (FPBN).
Massa aksi juga mendirikan sebuah panggung kecil untuk berorasi. Satu per satu massa aksi bergantian menyuarakan penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Selain berorasi, mereka juga sempat mengadakan pertunjukan musik. Massa aksi yang lain pun turut tenggelam dalam sajian musik yang ditampilkan.
Doni berharap MK dapat melakukan judicial review dengan seadil-adilnya. Selain itu, ia juga berharap keadilan dapat segera muncul di sisi para buruh.
Baca juga: Satu Gugatan Judicial Review UU Cipta Kerja Ditarik dari MK
"Aksi kami ini murni untuk menunggu hasil judicial review. Kami tidak ada niatan lain," tambahnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan