BEKASI, KOMPAS.com - Korban mutilasi berinisial DS (24) disebut sempat memaksa tersangka A untuk berhubungan sesama jenis sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Hal tersebut dikatakan Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon ketika memimpin rekonstruksi di rumah tersangka, di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020).
Dalam adegan rekonstruksi terungkap bahwa mulanya DS dan A sedang berada di rumah pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Tepat pukul 00.15, A yang sedang tidur di ruang tengah terbangun dan kaget ketika mengetahui celana training yang dia pakai sudah terbuka.
Baca juga: Rekonstruksi di 7 Lokasi, Remaja Pelaku Mutilasi Peragakan Pembantaiannya pada Korban
Di saat itulah, DS diketahui menggauli A secara paksa.
"DS melalukan hubungan seks menyimpang, namun A menolak," kata Herman.
Sambil menolak, A lalu menodongkan sebilah pisau kepada DS sambil mengancam. Namun, DS malah kembali membujuk A untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang.
A pun menyanggupi permintaan DS dan hubungan badan antara sesama pria pun terjadi.
"Setelah berhubungan badan, DS lalu tidur di atas karpet dengan posisi miring ke kanan. Sedangkan A pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badannya," kata Herman.
Baca juga: Mutilasi Bekasi dan Memori Kelam tentang Ryan Jombang
Ketika selesai mandi, A mengambil sebilah golok dari dapur dan langsung menghabisi DS yang tertidur lelap.
Setelah menghabisi DS, A kemudian memotong-motong tubuh DS jadi beberapa bagian.
Menjelang pagi, A membuang potongan tersebut ke beberapa tempat. Tak lama kemudian warga menemukan potongan tangan kanan dan badan DS di pinggir Kali Malang, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi sekitar pukul 08.00.
Tak jauh dari lokasi penemuan badan, polisi menemukan potongan tangan kiri di sebuah tempat pembunuhan sampah.
Beberapa saat setelah menemukan dua potong tubuh itu. Polisi mendapati potongan kepala di pinggir salah satu aliran sungai dekat lokasi penemuan badan.
Sedangkan dua kaki korban ditemukan satu tong sampah sekitar lokasi.
Potongan tubuh tersebut pun dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.