Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dimutilasi, Korban Paksa Tersangka untuk Berhubungan Sesama Jenis

Kompas.com - 16/12/2020, 16:54 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Korban mutilasi berinisial DS (24) disebut sempat memaksa tersangka A untuk berhubungan sesama jenis sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal tersebut dikatakan Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon ketika memimpin rekonstruksi di rumah tersangka, di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020).

Dalam adegan rekonstruksi terungkap bahwa mulanya DS dan A sedang berada di rumah pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Tepat pukul 00.15, A yang sedang tidur di ruang tengah terbangun dan kaget ketika mengetahui celana training yang dia pakai sudah terbuka.

Baca juga: Rekonstruksi di 7 Lokasi, Remaja Pelaku Mutilasi Peragakan Pembantaiannya pada Korban

Di saat itulah, DS diketahui menggauli A secara paksa.

"DS melalukan hubungan seks menyimpang, namun A menolak," kata Herman.

Sambil menolak, A lalu menodongkan sebilah pisau kepada DS sambil mengancam. Namun, DS malah kembali membujuk A untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang.

A pun menyanggupi permintaan DS dan hubungan badan antara sesama pria pun terjadi.

"Setelah berhubungan badan, DS lalu tidur di atas karpet dengan posisi miring ke kanan. Sedangkan A pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badannya," kata Herman.

Baca juga: Mutilasi Bekasi dan Memori Kelam tentang Ryan Jombang

Ketika selesai mandi, A mengambil sebilah golok dari dapur dan langsung menghabisi DS yang tertidur lelap.

Setelah menghabisi DS, A kemudian memotong-motong tubuh DS jadi beberapa bagian.

Menjelang pagi, A membuang potongan tersebut ke beberapa tempat. Tak lama kemudian warga menemukan potongan tangan kanan dan badan DS di pinggir Kali Malang, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi sekitar pukul 08.00.

Tak jauh dari lokasi penemuan badan, polisi menemukan potongan tangan kiri di sebuah tempat pembunuhan sampah.

Beberapa saat setelah menemukan dua potong tubuh itu. Polisi mendapati potongan kepala di pinggir salah satu aliran sungai dekat lokasi penemuan badan.

Sedangkan dua kaki korban ditemukan satu tong sampah sekitar lokasi.

Potongan tubuh tersebut pun dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com