Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Guru Buat Soal Ujian Pakai Nama Anies dan Mega, Prasetio Akan Lapor Megawati

Kompas.com - 16/12/2020, 20:01 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memberi tahu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengenai kabar soal ujian yang menyebut nama Anies dan Mega.

Terlebih, dia tidak jadi melaporkan guru yang membuat soal tersebut ke polisi.

Prasetio yakin Megawati akan memaafkan guru pembuat soal bernama Sukirno dan bisa menerima alasannya.

"Kami akan bertanggungjawab dan melapor kepada Ibu Ketua Umum saya yang kebetulan Presiden ke-5 RI, saya akan lapor alasannya seperti ini," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

"Saya rasa Ibu Ketua Umum saya, Ibu Megawati Soekarnoputri akan bisa menerima itu," lanjut dia.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Tak Jadi Laporkan Guru Pembuat Soal yang Sebut Anies dan Mega

Polemik soal ujian yang mencatut nama Anies dan Mega berbuntut panjang. Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana untuk melaporkan guru pembuat soal ke Polda Metro Jaya.

Dia berniat melaporkan Sukirno atas nama Kader PDI-P, karena merasa keberatan nama ketua umum partainya disebut dengan citra yang buruk.

Dalam soal, nama Mega dianggap publik sebagai Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI dan juga Ketua Umum PDI Perjuangan.

Namun langkah ini urung ia lakukan. Sebab Sukirno telah meminta maaf secara terbuka dan menyesali perbuatannya.

Sementara menurut Plt Kepala Sekolah SMPN 250 Setiabudi, munculnya soal ujian sekolah yang memuat nama Anies dan Mega karena dibuat terburu-buru.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sayangkan Guru Kontrak Dilibatkan Buat Soal Ujian Sekolah

Setiabudi menjelaskan, sebenarnya tim telaah sudah dibentuk dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sekolah tersebut.

Dia mengakui, tim telaah tidak melakukan editing secara sempurna sehingga muncul soal-soal yang tidak diinginkan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana juga mengaku tidak pernah memerintahkan pembuatan soal yang mencatut nama Anies dan Mega.

Menurutnya, soal ujian dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Isi. Nahdiana menyebut, soal ujian dibuat oleh masing-masing sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com