Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Narkoba Polres Tangsel Tewas, Keluarga Sebut Ada Sejumlah Luka

Kompas.com - 16/12/2020, 20:19 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang tahanan di Mapolres Tangerang Selatan meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan dalam proses penyedikinan kasus narkoba, Jumat (11/12/2020).

Tahanan yang diketahui bernama Sigit Setiawan (33) itu ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Kepada Kompas.com, salah seorang keluarga Sigit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Sigit meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit pada 11 Desember dini hari.

Pada Kamis (9/12/2020), dia mengaku sempat menjenguk Sigit dan mendapati ada beberapa luka di tubuh yang diduga akibat kekerasaan atau penyiksaan selama di tahanan.

Baca juga: 1 Tahanan Kasus Terorisme Aktor Bom Bali dan Jakarta

"Itu kondisinya dia sudah menggigil, napasnya sudah sepa, karena memang ada identik kayak kekerasan luka-luka begitu juga. Di leher kayak luka sundutan rokok," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Kendati demikian, salah seorang keluarga itu enggan menduga-duga siapa yang melakukan kekerasan terhadap Sigit, sehingga membuat kondisi kesehatannya menurun dan meninggal dunia.

"Entah disiksa dari napinya atau dari polisinya, saya juga enggak tahu. Memang kondisinya itu sudah jelas banget, kondisinya sudah parah sebelum meninggal," ungkapnya.

Pihak keluarga pun berpandangan bahwa Sigit meninggal dalam kondisi tidak wajar karena adanya luka-luka tersebut.

Baca juga: 23 Tahanan Kasus Terorisme Diterbangkan dari Lampung ke Jakarta

Polisi juga meminta pihak keluarga agar langsung menguburkan Sigit. Polisi pun tak menjelaskan sebab kematian Sigit.

"Ya kondisi enggak wajar, kalau menurut saya mah. Dari awal besuk tanggal 9 Desember. Meninggal mendadak tiba-tiba tanggal 11 Desember," kata salah seorang keluarga Sigit.

"Di surat kematiannya pun tidak ada diagnosa kematiannya karena apa," sambungnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Iptu Julius Qiuli membenarkan bahwa Sigit, salah satu tahanan kasus narkoba di sel Polres Tangerang Selatan meninggal dunia.

Baca juga: Ditahan di Rutan Polda Metro, Rizieq Shihab Dipisahkan dari Tahanan Lain

"Meninggal sakit Mas. Yang lebih tahu bukan saya, tetapi Kasat Tahti. Karena sudah bukan tanggung jawab saya lagi," ujar Julius

Menurut Julius, tahanan tersebut memang sedang sakit saat ditahan di Mapolres Tangsel dan meninggal dalam kondisi wajar.

Pihaknya juga menampik kabar mengenai adanya sejumlah luka di tubuh Sigit sebelum meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Yang jelas meninggalnya sakit. Karena kan narkoba, mungkin badannya sudah begitu. Namanya di dalam tahanan. Keluarga juga terima kok, lihat jenazahnya bagus, enggak aneh-aneh," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com