Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/12/2020, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ketentuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 75 persen dari jumlah karyawan juga akan diterapkan di perusahaan swasta.

Dia memastikan kebijakan ini akan diterapkan pada akhir tahun 2020, mulai 18 Desember 2020.

"Terkait WFH bagi swasta dan lain-lain, selama masa akhir tahun ini kami akan berlakukan nanti mulai tanggal 18 (Desember) rencananya, 25 persen bagi perkantoran yang bekerja di kantor, termasuk swasta," ucap Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Segera Berlakukan WFH hingga 75 Persen

Ariza menegaskan akan ada sanksi bagi pihak yang melanggar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun disebut akan melakukan pengawasan untuk menegakkan aturan ini.

"Tentu semua ketentuan peraturan harus diawasi, dipantau, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar," tutur dia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperketat kebijakan WFH hingga 75 persen.

Baca juga: Luhut Minta Anies Perketat WFH hingga 75 Persen, Wagub DKI: Kami Dukung Kebijakan Pak Menko

Kebijakan tersebut diperlukan setelah DKI Jakarta terus mencatat kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan.

Selain itu, Luhut meminta Anies meneruskan kebijakan pembatasan jam operasional di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat makan.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan," kata Luhut, Selasa kemarin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok Pecah, Ingat Jasa Orangtua yang Mendidik

Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok Pecah, Ingat Jasa Orangtua yang Mendidik

Megapolitan
Maraknya Tawuran Remaja Saat Bulan Ramadhan, Sudah Makan Korban Jiwa...

Maraknya Tawuran Remaja Saat Bulan Ramadhan, Sudah Makan Korban Jiwa...

Megapolitan
Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri Usai Kontraksi di KRL…

Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri Usai Kontraksi di KRL…

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Baju Impor Bekas, Pedagang Eceran Juga Diselidiki

Polisi Akan Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Baju Impor Bekas, Pedagang Eceran Juga Diselidiki

Megapolitan
Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2023

Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Mobil Terbakar di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Diduga Akibat Korsleting

Mobil Terbakar di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta Tutup Sementara, Akan Dibuka Kembali jika Masih Ada Kuota

Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta Tutup Sementara, Akan Dibuka Kembali jika Masih Ada Kuota

Megapolitan
Kasus Tuberkulosis di Indonesia Terbanyak Kedua, Dokter: Bisa-bisa Negara Lain Anggap Kita Semua Pengidap TB

Kasus Tuberkulosis di Indonesia Terbanyak Kedua, Dokter: Bisa-bisa Negara Lain Anggap Kita Semua Pengidap TB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke