JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat mengungkap penyelundupan 173 kilogram ganja yang dikirim dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Ganja tersebut diangkut menggunakan truk yang ditutupi buah kedondong.
Berbekal informasi dari masyarakat, polisi memberhentikan truk di kawasan Sijunjung, Sumatera Utara.
"Anggota mengamankan sebanyak 173 kilogram lebih ganja," ucap Kapolres Jakarta Barat Audie S. Latuheru dalam konferensi pers, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: 173 Kilogram Ganja Diselundupkan dalam Truk Buah-buahan Tujuan Jakarta
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menambahkan, ganja tersebut akan diedarkan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kami akan melakukan rangkaian kegiatan untuk minimalisir penyalahgunaan narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," ujar Ronaldo.
Informasi dari warga
Ronaldo mengaku mengawali penyelidikan berbekal informasi dari warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menerjunkan personel ke Sumatera Utara.
Informasi tersebut ternyata benar.
"Kami bisa bergerak karena mendapatkan informasi ini yang sangat berguna untuk melakukan tugas dan fungsi satresnarkoba," jelas Ronaldo.
"Jadi ada beberapa kali peristiwa pengungkapan ganja semua dari informasi masyarakat," tambah dia.
Baca juga: Terungkapnya Temuan Jasad Perempuan Hamil di Tol Jagorawi April 2019, Berawal Pengakuan Pelaku
Ronaldo memastikan bahwa pihaknya selalu menyelidiki laporan yang diterima dari masyarakat.
"Ada informasi mungkin tidak matang itu tugas kami melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mematangkan penyelidikan. Tapi ini bukti nyata, kami berusaha respons sebaik mungkin seluruh informasi yang diberikan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba," ujar dia.
Diselipkan di antara buah
Saat mengecek truk yang dihadang di Sijunjung, polisi mendapati paket-paket ganja disembunyikan di dalam keranjang berisi buah kedondong.
Bagian dasar keranjang mulanya diisi dengan buah kedondong. Kemudian, di atas kedondong tersebut diletakkan ratusan kilogram paket ganja.
Di atas tumpukan ganja, kembali ditempatkan buah kedondong untuk menyamarkan ganja tersebut.
"Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedongdong," jelas Ronaldo.
Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas, Polisi Mengaku Tak Pantau Sel karena Takut Covid-19
Menurut Ronaldo, modus seperti itu baru ditemukan pihaknya. Pelaku biasanya langsung meletakan paket ganja di dalam karung.
Enam pelaku
Ketika truk dihentikan, polisi menangkap dua orang pemuda berinisial NG dan IP yang berperan sebagai kurir.
Saat diinterogasi, NG dan IP menyebut ada empat orang yang akan menerima paket tersebut. Mereka berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari informasi tersebut, polisi segera menyambangi lokasi dan menangkap keempatnya.
"Empat tersangka itu berinisial MS, SA, SD dan MO. Mereka ini yang memesan barang haram ratusan kilogram ganja," ujar Ronaldo.
Hasil pemeriksaan, tersangka MO merupakan otak pelaku yang mengatur pengiriman dan jalur perlintasan truk.
Para pelaku kemudian dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 jo Pasal 131 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.