Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Dipaksa Hubungan Badan hingga Hilangkan Jejak

Kompas.com - 17/12/2020, 08:59 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan reka adegan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka A (17) kepada DS (24), Rabu (16/12/2020).

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di rumah A di Jakasampurna dan lokasi lain di Kota Bekasi, diperagakan total 35 adegan.

Dari 35 adegan tersebut, terungkap beberapa fakta baru. Berikut rangkuman faktanya:

1. 35 adegan di 7 lokasi berbeda

Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon selaku pemimpin proses rekonstruksi mengatakan, polisi melakukan 35 reka adegan kasus pembunuhan itu.

Reka adegan dilakukan di tujuh TKP.

"Ada adegan di rumah dan beberapa tempat. Ada tujuh tempat kejadian perkara," kata Herman saat memimpin jalannya rekonstruksi.

Baca juga: Rekonstruksi di 7 Lokasi, Remaja Pelaku Mutilasi Peragakan Pembantaiannya pada Korban

Untuk di rumah pelaku, penyidik memperagakan 17 adegan. Adegan yang diperagakan, yakni proses pembantaian yang dilakukan A kepada DS.

Sedangkan enam TKP lain berada di warung yang tak jauh dari rumah A, pinggir Kali Mati, tempat pembuangan sampah di Kayuringin (depan SMPN 4 Bekasi).

Kemudian, Jalan Ahmad Yani dekat stadion Patriot Chandrabhaga dan flyover Cipendawa.

2. Korban sempat paksa berhubungan badan

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa DS sempat memaksa A untuk melakukan hubungan badan sejenis sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Baca juga: Usai Mutilasi Korban, Remaja Ini Buang Potongan Tubuh ke 4 Wilayah

Pada Senin (7/12/2020) pukul 00.15 WIB, A yang sedang tidur di ruang tengah terbangun dan kaget ketika mengetahui celana training yang dia pakai sudah terbuka.

Di saat itulah, DS diketahui melakukan perbuatan cabul. Ketika A berusaha menghindar, DS membujuk A untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang.

A menyanggupi permintaan DS dan hubungan badan antara sesama pria terjadi.

"Setelah berhubungan badan, DS lalu tidur di atas karpet dengan posisi miring ke kanan. Sedangkan A pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badannya," kata Herman.

Ketika selesai mandi, A mengambil sebilah golok dari dapur dan langsung menghabisi DS yang tertidur lelap.

3. Potongan tubuh dibuang di empat lokasi

Setelah memotong-motong bagian tubuh DS jadi empat bagian, A membuangnya ke empat lokasi berbeda.

Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa badan dan tangan kanan korban dibuang ke Kali Mati di Kalimalang.

Baca juga: Hendak Hilangkan Bukti, Pelaku Mutilasi di Bekasi Tutupi Bercak Darah Pakai Cat Semprot

Selanjutnya tangan kiri korban dibuang ke tempat pembuangan sampah kawasan Kayuringin, Bekasi.

Untuk kepala korban dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara depan SMPN 4 Bekasi.

Terakhir A membuang dua kaki korban di jalan Ahmad Yani tepat di belakang stadion Patriot Chandrabhaga.

4. Bersihkan bercak darah dengan cat semprot

Setelah memotong beberapa bagian tubuh korban, A lalu membuang bagian badan dan tangan kiri terlebih dahulu.

Setelah itu, dia kembali ke rumah dan berusaha membersihkan bercak darah yang ada di lantai dan tembok.

Tersangka membersihkan lantai dan tembok itu dengan sabun. Namun noda darah tak kunjung hilang.

Akhirnya A menutupi bercak darah itu dengan cat semprot.

"Karena masih melihat bekas bercak darah, pelaku menutupi bercak darah yang ada di ubin dan dinding menggunakan pilox warna silver," kata Hendra.

Setelah menutupi noda darah, dia kembali membuang bagian potongan tubuh yang tersisa, yakni kepala dan kedua kaki DS.

5. Alasan memutilasi

Dalam reka adegan terungkap alasan utama A melakukan mutilasi pascamembunuh DS.

Alasan utama A memutilasi korban karena kesulitan mengangkat dan menyembunyikan jasadnya.

"Adegan ke-13, kemudian pelaku melihat mayat korban yang sedang tergeletak. Pelaku memikirkan cara untuk menyembunyikan mayat tersebut," kata Herman saat rekonstruksi.

"Apabila tubuh korban diangkat sangat berat. Pelaku berinisiatif untuk memotong-motong bagian tubuh korban," jelas Herman.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal sebelumnya mengatakan, A diketahui merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver.

"Pekerjaanya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Wakapolres.

Alfian menceritakan awalnya rumah pelaku digeledah polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00. Namun, pelaku ternyata tidak ada di rumah.

Polisi kembali mencari pelaku di sekitar rumah. Ternyata, pelaku ditemukan sedang bermain PS tak jauh dari kediamannya.

"Setelah penggeledahan langsung menselusuri pelaku. Pelaku tertangkap di tempat PS, sedang main PS," jelas Alfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com