JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Selatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (17/12/2020) jelang subuh, dibubarkan anggota Polsek Cilandak.
Sebanyak 24 motor disita karena sedang berada di lokasi balap liar Polsek Cilandak dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.
Akhirnya, mereka dipaksa mendorong motor masing-masing hingga kantor Polsek Cilandak. Kira-kira jaraknya sekitar 3 Km.
“Kami suruh dorong dari Pangeran Antasari ke Polsek Cilandak,” kata Kapolsek Cilandak, AKP Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Kamis pagi.
Baca juga: 5 Fakta Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Dipaksa Hubungan Badan hingga Hilangkan Jejak
Iskandarsyah mengatakan, anggota Polsek Cilandak sedang melakukan patroli di Jalan Pangeran Antasari. Kemudian, menemukan balap liar di Jalan Pangeran Antasari.
“Saat ditemukan, sedang persiapan gantian. Yang lagi balapan, kabur,” ujar Iskandar.
Kemudian, pemotor yang terjaring dalam patroli anggota Polsek Cilandak mendorong motor dari Pangeran Antasari melewat Jalan Cipete Raya lalu ke Jalan Fatmawati Raya dan ke Polsek Cilandak.
Baca juga: Fakta Penyelundupan 173 Kg Ganja dari Mandailing Natal, Diselip di Antara Kedondong
Iskandar mengatakan, Polsek Cilandak akan mengembalikan motor jika bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya.
“Sebagai pengguna jalan kita wajib mengutamakan keselamatan, harus tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Iskandar.
Iskandar menegaskan, sebagai pengguna jalan jangan mengganggu pengguna jalan lainnya saat berkendara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.