JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan setiap orang yang akan keluar masuk wilayah DKI Jakarta untuk menyertakan hasil pemeriksaan rapid test antigen.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, bertepatan dengan libur Natal dan tahun baru 2021.
Ia menambahkan, setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta wajib untuk melampirkan hasil tes tersebut.
Kebijakan itu berlaku untuk semua angkutan umum, baik angkutan darat, laut, dan udara.
Prioritas pengecekan akan dilakukan dari jalur udara, imbuh Syafrin.
Baca juga: Kewajiban Rapid Test Antigen Keluar Masuk Jakarta, Masa Berlaku, dan Harga
Lantas, di mana saja tempat yang melayani rapid test antigen di Jakarta? Berapa harganya? Simak daftar berikut:
Tes ini bisa dilakukan di seluruh cabang Rumah Sakit Siloam yang ada di Jakarta. Tarif yang dipatok mulai dari Rp 499.000 hingga Rp 699.000.
Pasien yang membayar biaya termurah hanya akan mendapatkan fasilitas rapid test dan surat keterangan hasil tes.
Sementara itu, biaya termahal sudah mencakup rapid test, konsultasi dokter, dan vitamin.
Rumah sakit yang beralamat di Kedoya Raya, Jakarta Barat, ini juga menyediakan layanan rapid test antigen.
Tarif dibedakan dari lama pengecekan hasil tes.
Dengan membayar Rp 277.000, hasil tes akan keluar dua hari setelahnya (H+2), Rp 350.000 untuk hasil pada H+1, dan Rp 500.000 untuk hasil keluar pada hari yang sama.
Rumah sakit ini mematok biaya rapid test antigen pada kisaran Rp 575.000 dan Rp 700.000.
Kedua paket tersebut mencakup tes dan surat keterangan hasil yang keluar dalam 1-2 hari kerja.
Pasien yang berniat menjalani tes harus membuat janji satu hari sebelumnya.
Baca juga: Rapid Test Antigen Berlaku 14 Hari untuk Syarat Perjalanan ke Luar Kota
Fasilitas rapid test antigen juga bisa diakses di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.
Tes tersebut dilakukan di Airport Health Center masing-masing bandara, dengan biaya sebesar Rp 385.000, seperti dilansir situs Alodokter.
Dalam keterangan tertulis, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta, rapid test antigen dikenakan biaya Rp 385.000 dengan hasil dapat diketahui 15 menit.
Ada sejumlah perbedaan antara ketiga tes tersebut, dari jenis sampel yang digunakan, cara kerja, hingga akurasi hasil tes.
Pada rapid test antibodi, sampel yang digunakan adalah darah yang diambil dari ujung jari.
Sementara itu, pada rapid test antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR), sampel yang diambil adalah lendir dari dalam hidung ataupun tenggorokan.
Secara umum, rapid test antibodi tidak cukup akurat untuk menentukan apakah seseorang terinfeksi virus SARS-CoV-2 atau tidak. Namun, tes ini dapat memberi informasi awal tentang tingkat potensi infeksi.
Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Rapid Test Antigen
Apabila hasil tes antibodi reaktif, maka perlu dilanjutkan dengan tes PCR untuk identifikasi lebih lanjut.
Saat ini, tes PCR adalah metode paling akurat untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2.
Namun, butuh waktu lebih lama untuk mengetahui hasil tes ini karena sampel yang diambil harus diperiksa di laboratorium dengan kelengkapan khusus.
Harga tes PCR cenderung lebih mahal, yakni di kisaran Rp 800.000 hingga Rp 900.000.
Sementara itu, rapid test antibodi dipatok dengan biaya sebesar Rp 150.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.