Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tunda Vonis Eks Pengurus Gereja di Depok yang Diduga Cabuli Anak Asuh, Pengacara Korban: Mencurigakan!

Kompas.com - 17/12/2020, 12:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang pembacaan vonis kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak yang melibatkan eks pengurus Gereja Santo Herkulanus Depok, SPM (45) yang sedianya digelar pada Rabu (16/12/2020), tiba-tiba ditunda 3 pekan ke 6 Januari 2021.

Humas Pengadilan Negeri Depok sekaligus hakim ketua dalam perkara ini, Nanang Herjunanto menyebut, penundaan ini disebabkan karena "majelis hakim belum selesai bermusyawarah".

Kuasa hukum korban, Azas Tigor Nainggolan menganggap janggal keputusan mendadak ini.

"Kemarin pagi saya masih mendapatkan kabar dari panitera, sidang (vonis) katanya agak siang. Terus mundur, dikasih kabar lagi setelah makan siang," kata Tigor ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Sidang Vonis Eks Pengurus Gereja di Depok yang Cabuli Anak-anak Ditunda sampai 2021

Ia mengaku sudah bersiap di Pengadilan Negeri Depok pukul 10.00 WIB, sesuai jadwal sidang vonis.

Tiba-tiba, ia diberi informasi oleh panitera bahwa sidang -- yang sedianya pembacaan vonis -- sudah dibuka, namun dengan agenda penyampaian penundaan ke 6 Januari 2021.

"Bagaimana kok sidang dibuka, padahal penasehat hukum terdakwa nggak ada? Terus dia (panitera) bilang, karena penasehat hukum terdakwa nggak jelas datang atau tidak, hakim buka (sidang) ditunda jadi tanggal 6 Januari 2021," aku Tigor.

"Begitu kami masih di depan pengadilan, tiba-tiba penasehat hukum terdakwa datang tiga orang. Saya nggak tahu, mereka masuk ke dalam terus keluar lagi. Eh ternyata penasehat hukumnya terdakwa kemudian juga buru-buru lari keluar," lanjutnya.

"Lah tadi di awal saya dibilang, sidang ditunda (ke 6 Januari 2021) karena penasehat hukum terdakwa enggak jelas. Ini penasehat hukum datang kok bukan dibuka sidangnya? Jadi sangat mencurigakan," kata Tigor.

Baca juga: Pengacara Korban Eks Pengurus Gereja di Depok Berharap Hukuman Pencabulan Anak Diperberat

Menurut Tigor, apabila sejak awal majelis hakim belum kelar bermusyawarah menentukan vonis, maka mestinya agenda sidang hari ini sudah ditunda sejak pagi, bukan mundur jamnya sebelum tiba-tiba ditunda ke tahun depan.

Menanggapi kecurigaan Tigor, Nanang Herjunanto tak berkomentar banyak selain bicara soal kewenangan majelis hakim.

"Bahwasannya pengacaranya tidak ada, kemudian majelis hakim melanjutkan sidang dengan acara penundaan pembacaan putusan, ya itu kewenangan majelis hakim," kata dia ketika dihubungi Kompas.com.

Sebagai informasi, SPM ditangkap polisi pada 4 Juni 2020, setelah korban dan pengurus Gereja Herkulanus menggelar investigasi internal atas keterlibatan SPM dalam kejahatan seksual terhadap anak-anak yang ia naungi dalam kegiatan misdinar gereja.

Baca juga: [EKSKLUSIF] Buka-bukaan Ayah Korban Soal Pengurus Gereja di Depok yang Cabuli 23 Anak

Tigor menyebut, ada lebih dari 20 anak korban kekerasan seksual oleh SPM di Gereja Herkulanus, dengan rentang waktu kejadian yang berbeda-beda sebab SPM sudah menaungi anak-anak itu sejak awal 2000.

Dari sedikitnya 20 kasus itu, mayoritas sulit dilaporkan ke polisi karena susahnya mencari alat bukti dan beberapa korban maupun orangtuanya belum siap secara psikis.

SPM sudah dituntut penjara 11 tahun oleh jaksa penuntut umum, ditambah denda Rp 200 juta subsider kurungan 3 bulan, serta ganti rugi sekitar Rp 18 juta untuk 2 korban subsider 3 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com