JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggandeng komunitas ojek online (ojol) menjadi bagian dari Tim Pemburu Covid-19 untuk mengawasi pelanggar protokol kesehatan.
Setidaknya ada 8.000 pengendara ojol yang digandeng menjadi penegak disiplin protokol kesehatan.
"Polda Metro Jaya melepas komunitas ojek online sebagai mitra daripada Tim Pemburu Pelanggar Covid-19. Ada 8.000 (pengendara ojol) kurang lebih," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis (17/12/2020).
Fadil menjelaskan, sejumlah ojol yang telah dibina itu diharapkan dapat membantu pemerintah untuk meminimalisasi adanya kerumunan massa yang ada guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Tim Pemburu Covid-19 Amankan 8 Pengunjung Kafe yang Positif Narkoba
"Kami bina untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayah masing-masing sekaligus menjadi pionir di komunitas masing-masing," katanya.
Fadil menegaskan, program itu dilakukan mengingat angka kasus penyebaran Covid-19 dinilai masih tinggi setiap hari di Jakarta.
"Setiap hari masih ada sekitar 1.500 kasus baru. Jumlah kasus aktif terus meningkat ini bisa dilihat dari data di rumah sakit rujukan maupun Wisma Atlet, di mana kompetensi rate itu masih meningkat," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, serta Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 pada 4 Desember 2020.
Pembentukan tim yang tergabung dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI dengan nama Covid Hunter itu memiliki tugas menindak adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas, Polisi Mengaku Tak Pantau Sel karena Takut Covid-19
Fadil mengatakan, pembentukan Covid Hunter itu dilakukan sebagai upaya Polri, TNI, dan Pemprov DKI menindak kasus kerumunan yang belakangan ini masih kerap terjadi di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau ada tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan massa maka tim ini akan bekerja. Kami tidak akan menunggu masalah, tapi sebelum terjadi masalah maka tim ini akan turun," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Fadil mengatakan, jika menemukan adanya tindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat, bukan tak mungkin tim tersebut juga akan menindak sesuai hukum.
"Jadi ini berlaku umum di ruang publik. Siapa yang melanggar protkes di ruang publik, kita akan lakukan penegakan hukum," ucapnya.
Selain melakukan penindakan, kata Fadil, Covid Hunter juga akan bekerja melakukan pelacakan kasus Covid-19 yang dialami warga Jakarta dan sekitarnya.
Adapun masyarakat yang terdata dengan hasil positif Covid-19 akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
"Tim ini akan mencari dan menjemput (warga yang positif Covid-19), kemudian akan dibawa ke Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan Covid-19," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.