Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Gandeng 8.000 Ojol Jadi Tim Pemburu Covid-19 buat Cegah Kerumunan Massa

Kompas.com - 17/12/2020, 13:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggandeng komunitas ojek online (ojol) menjadi bagian dari Tim Pemburu Covid-19 untuk mengawasi pelanggar protokol kesehatan.

Setidaknya ada 8.000 pengendara ojol yang digandeng menjadi penegak disiplin protokol kesehatan.

"Polda Metro Jaya melepas komunitas ojek online sebagai mitra daripada Tim Pemburu Pelanggar Covid-19. Ada 8.000 (pengendara ojol) kurang lebih," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis (17/12/2020).

Fadil menjelaskan, sejumlah ojol yang telah dibina itu diharapkan dapat membantu pemerintah untuk meminimalisasi adanya kerumunan massa yang ada guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Tim Pemburu Covid-19 Amankan 8 Pengunjung Kafe yang Positif Narkoba

"Kami bina untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayah masing-masing sekaligus menjadi pionir di komunitas masing-masing," katanya.

Fadil menegaskan, program itu dilakukan mengingat angka kasus penyebaran Covid-19 dinilai masih tinggi setiap hari di Jakarta.

"Setiap hari masih ada sekitar 1.500 kasus baru. Jumlah kasus aktif terus meningkat ini bisa dilihat dari data di rumah sakit rujukan maupun Wisma Atlet, di mana kompetensi rate itu masih meningkat," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, serta Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 pada 4 Desember 2020.

Pembentukan tim yang tergabung dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI dengan nama Covid Hunter itu memiliki tugas menindak adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas, Polisi Mengaku Tak Pantau Sel karena Takut Covid-19

Fadil mengatakan, pembentukan Covid Hunter itu dilakukan sebagai upaya Polri, TNI, dan Pemprov DKI menindak kasus kerumunan yang belakangan ini masih kerap terjadi di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau ada tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan massa maka tim ini akan bekerja. Kami tidak akan menunggu masalah, tapi sebelum terjadi masalah maka tim ini akan turun," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Fadil mengatakan, jika menemukan adanya tindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat, bukan tak mungkin tim tersebut juga akan menindak sesuai hukum.

"Jadi ini berlaku umum di ruang publik. Siapa yang melanggar protkes di ruang publik, kita akan lakukan penegakan hukum," ucapnya.

Selain melakukan penindakan, kata Fadil, Covid Hunter juga akan bekerja melakukan pelacakan kasus Covid-19 yang dialami warga Jakarta dan sekitarnya.

Adapun masyarakat yang terdata dengan hasil positif Covid-19 akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Tim ini akan mencari dan menjemput (warga yang positif Covid-19), kemudian akan dibawa ke Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan Covid-19," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com